MAKASSAR — Berbeda dengan Jakarta, ziarah kubur di Makassar tak dilarang. Masyarakat bebas berziarah asalkan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Di tengah larangan mudik untuk menghindari penularan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta juga memutuskan untuk melarang masyarakat melakukan kunjungan ke pemakaman.
Namun, kebijakan itu tak lantas diikuti di Makassar. Pemerintah tidak memberi intruksi khusus terkait aktivitas ziarah kubur pada Hari Raya Idulfitri tahun ini.
“Kalau di Makassar belum ada info. Artinya tetap bisa melakukan ziarah kubur,” kata Kepala UPTD Pemakaman Kota Makassar, Andi St Khadijah Amiruddin, Rabu (12/5/2021).
Pada momentum ini, Ija—sapaan Andi St Khadijah Amiruddin— juga mengaku tidak ada persiapan khusus. Hanya melakukan pembersihan rutin di lingkungan pemakaman.
“Kalau kunjungan sepertinya lebih sedikit dibanding sebelum masuk Ramadan kemarin. Karena sebagian masyarakat takut berkerumun,” ucapnya.
Meski tak ada instruksi khusus, pihaknya tetap akan memantu aktivitas ziarah kubur masyarakat. Terutama memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan.(*)