MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, H Syamsu Rizal MI, mengatakan, perlu regulasi bersama untuk mengatur sumber daya air guna mengantisipasi krisis air.
“Suplai air bersih di Kota Makassar, sangat bergantung dari produksi Bendungan Lekopancing, Kabupaten Maros dan DAM Bili-Bili, Kabupaten Gowa. Karena itu ke depan, harus ada regulasi bersama untuk melindungi sumber daya air itu,” kata Wawali yang akrab disapa Deng Ical, pada diskusi yang digelar SIEJ Simpul Sulsel di Makassar, Sabtu, 11/6/2016.
Menurut dia, kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Karena itu, pemerintah selaku pengambil kebijakan berkewajiban melindungi sumber air dengan membuat regulasi bersama.
Hal itu mengingat, sumber daya air di dua daerah penyangga Kota Makassar itu perlu dijaga kelestariannya. Misalnya perlindungan kawasan karst (pegunungan kapur) di Kabupaten Maros dan hutan lindung
di Kabupaten Gowa.
“Persoalan air ini sangat penting, karena jika tidak dikelola dengan tepat, dapat menimbulkan bencana dan menjadi permasalahan yang serius,” katanya.
Sebagai gambaran, ketika tiga dari lima bendungan karet DAM Bili-Bili rusak beberapa waktu lalu, maka sebagian warga Kota Makassar terpaksa terganggu suplai air bersihnya.
Pada kesempatan itu pula, Wawali menyampaikan apresiasinya pada jurnalis pemerhati masalah lingkungan yang terhimpun dalam wadah the Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Sulsel.
“Teman-teman SIEJ akan membantu menginformasikan dan mengoreksi terkait dengan kondisi lingkungan di sekitarnya, sehingga akan menjadi bahan acuan dan pertimbangan bagi pengambil kebijakan,” katanya.(*)