MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Ipda Nurthajayana kembali menciduk seorang pelaku begal yang sebelumnya dijadikan DPO bernama Ibnu Hasan Ismail alias Ibnu (20), warga jalan Monumen Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (12/6/2016), sekira pukul 00.05 Wita.
Sebelumnya, polisi sempat meringkus rekannya bernama Akbar Ardiansyah alias Rahmat (23), warga jalan Monumen Emmy Saelan 4 no 55, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu (11/6/2016), sekira pukul 17.30 Wita.
[baca juga : Pelaku Begal Diciduk Resmob Rappocini, Satu DPO ]
Baca Juga :
Keduanya diamankan berdasarkan LP.783 /V/2016. Sek Rappocini. Dimana sebelumnya komplotan begal ini melakukan aksinya terhadap seorang wanita yang sementara berjalan kaki bersama temannya hingga korban terseret hingga terluka pada bagian perutnya.
Selain meringkus kedua pelaku begal, pihak aparat juga menyita satu unit motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi DD 5265 CG yang sementara terparkir di halaman parkir Toko Alfa Mart.
Belakangan diketahui motor yang digunakan oleh kedua pelaku dalam melakukan aksi begalnya adalah milik karyawan Toko Alfa Mart.
Saat ini pihak sudah menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan komplotan begal tersebut. Diantaranya 1 Hp Blackberry dan 1 unit sepeda motor. Sementara barang milik korban yang lain masih dalam pengembangan lebih lanjut. (*)
Komentar