MAKASSAR — Panitia khusus (pansus) dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar mulau bergerak. Dibentuk oleh Komisi D DPRD Makassar.
Belakangan, memang sering mencuat dugaan praktik pungli di Disdik Makassar. Mulai dari jual beli foto wali kota-wakil wali kota, hingga jual beli tanda tangan pengurusan kenaikan pangkat seharga Rp2 juta.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir menyampaikan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat ataupun staf di Disdik Makassar sudah dilakukan sejak Rabu (9/6/2021) lalu.
“Sudah ada masuk laporannya (hasil pemeriksaan awal), tapi belum bisa kita sampaikan karena masih mentah,” ucap politisi Partai Golkar itu, Sabtu (12/6/2021).
Wahab mengungkapkan, setiap anggota Komisi D diberi tanggung jawab untuk memeriksa setiap bidang di Disdik Makassar.
Kata dia, khusus Bidang Pengembangan dan Pendidikan Dasar menjadi tanggungjawab Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Saharuddin Sahid.
Kumudian Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat merupakan tanggungjawab Al Hidayat Samsu bersama Kartini.
Sedangkan Bidang Managemen Guru dan Tenaga Kependidikan di bawah koordinasi Sangkala Sadiko dan Yeni Rahman.
Selain itu, ada juga Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan menjadi tanggung jawab Irmawati Sila dan Budi Hastuti.
Sementara, Sekretariat Disdik Makassar tanggungjawab Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar Fatma Wahyuddin.
Wahab menjelaskan hasil pemeriksaan masing-masing koordinator selanjutnya dirampungkan untuk disetor ke pimpinan dalam hal ini Koordinator Komisi D DPRD Makassar, Wakil Ketua III DPRD Makassar Andi Nurhaldin.
“Nanti biar pimpinan dan teman-teman di Komisi D yang akan menyampaikan hasil penyelidikan kami. Indikasi awal masih sama, soal praktik jual buku, tanda tangan, dan foto wali kota. Jadi masih seputar itu penyelidikan kami, termasuk dugaan keterlibatan ASN dan keterlibatan sektor,” papar dia.(*)