MAKASSAR – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, dipimpin Kanit Resmob AKP Mochammad Yunus Saputra, meringkus tiga pelaku begal di Pasar Karuwisi, Selasa (12/7/2016), sekira pukul 15.30 Wita. Dua diantaranya terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan petugas.
Ketiga pelaku masing-masing Muhammad Risman alias Imong (16), warga jalan Prumnas Sudiang Blok C dan dua rekannya yang merupakan kakak adik bernana Andi Saiful alias Ipul (19) dan adiknya Andi Kurniawan alias Ian (16), warga Pasar Karuwisi jalan Maccini Parang.
[baca juga : Polsek Tamalanrea Tembak Pelaku Begal yang Terkenal Sadis ]
Baca Juga :
Aksi terakhir yang dilakukan komplotan begal bersenjata busur ini dilakukan, Senin (11/7/2016), sekira pukul 13.00 Wita, di jalan Antang Raya depan Kuburan Cina, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Dimana korbannya seorang istri polisi bernama Sukmawati (31), warga BTN Tritura Blok A3, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.
Saat itu korban bersama kerabat dan anaknya ditendang oleh ketiga pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi DD 4535 UP. Ketiga pelaku berhasil merampas tas korban berisi Hp Sony Experia warna hitam yang tersimpan di laci motor korban.
[NEXT]
“Korbannya langsung melapor ke Polsek Manggala dengan nomor laporan polisi nomor : B/480/VII/2016/Sekta. Dua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur dan tidak menghiraukan tembakan peringatan yang dilepaskan beberapa kali ke udara. Untuk lelaki atas nama Risman alias Imong satu peluru pada betis kiri dan untuk rekannya atas nama Andi Saiful alias Iful dua peluru dikaki kiri dan kanannya” urai AKP Mochammad Yunus Saputra kepada Lintasterkini.com.
Selanjutnya kedua pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapat perawatan medis. Dari hasil interogasi diketahui jika para pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi begal. Diantaranya di jalan Sungai Saddang, jalan Faisal, jalan Bangkala, jalan Urip Sumiharjo depan SPN Batua Raya.
Salah satu pelaku bernama Andi Saiful alias Ipul merupakan residivis kasus narkoba jenis ganja yang baru bebas pada bulan Juli 2015. Selain mengamankan ketiga pelaku, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel juga menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat warna merah DD 4535 UP dan 5 anak panah dan 1 busur. Rencananya ketiga pelaku akan diserahkan ke Polsek Manggala guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar