MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan mulai memberlakukan Surat Keterangan (Suket) bebas CovidD-19 bagi warga yang akan melintas keluar maupun masuk di titik perbatasan kota mulai, Minggu, (12/7/2020).
“Tadinya akan diberlakukan pada Sabtu (11/7/2020), tapi kita mundurkan dan menjadi hari Ahad,” ujar Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, di Balai Kota usai bertemu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL.
Hal ini dilakukan untuk mematangkan persiapan tim sejalan dengan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19. Pihaknya berharap masyarakat tidak perlu panik dengan hadirnya Perwali itu.
Baca Juga :
“Perwali ini merupakan aturan untuk mempersempit gerakan masyarakat, hal ini untuk memperkecil penyebaran pandemi Covid-19, khususnya di Kota Makassar sebagai episentrum di Sulsel,” kata Rudy.
Meski demikian, pihaknya tetap menyadari pentingnya perekonomian harus berjalan di Makassar, karena sebagai ibu kota provinsi di Sulsel. Untuk itulah, pihaknya tidak ingin membatasi pekerja masuk ke Makassar, karena roda perekonomian pasti terganggu.
“Sebab, roda ekonomi Kota Makassar penggeraknya adalah para pekerja. Kita juga kecualikan, seperti ASN, Polri, TNI, pegawai- pegawai swasta, pedagang, buruh, pekerja dan pedagang sayur,” ujarnya.
Ia menambahkan, orang-orang yang masuk dalam pengecualian tersebut hanya memperlihatkan identitas dan surat tugas keterangan kerja di Makassar agar bisa masuk ke Kota Makassar.
Meski demikian, Pemerintah Kota tetap mengawasi para pekerja yang bebas masuk keluar Makassar. Pengawasan itu dengan menyiapkan peralatan rapid test di posko perbatasan.
“Kalau petugas melihat ada gejala-gejala atau suhu tubuhnya tinggi, kita langsung tes cepat. Artinya, kita tetap meminimalisir potensi-potensi itu,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Rudy Djamaluddin pun sempat menyampaikan hasil pertemuan dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, di Balai Kota. Menurut dia, pertemuan dilakukan untuk berkoordinasi berkaitan keluar masuknya warga Gowa ke Makassar, begitupun sebaliknya sudah mendapat titik temu serta saling bersinergi dalam usaha melandaikan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
Ia menambahkan, penyakit pandemi Covid-19 ini tidak bisa selesai jika ditangani secara parsial. Makanya, Pemkot Makassar membangun gerakan solidaritas bersama, termasuk bekerja sama dengan Adnan Purichta IYL selaku Bupati Gowa untuk menyelaraskan berbagai kebijakan.
“Penanganan Covid ini terkait meminimalisasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain, ataupun dari satu wilayah ke
wilayah yang lain. Makanya pergerakan kita atur, utamanya di wilayah berbatasan dengan Kota Makassar,” tutur Rudy.
Usai pertemuan, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan bantuan 150 ribu masker sebagai bentuk dukungan kepada Pemkot Makassar dalam mengendalikan Covid-19. Sementara dari Pemkot Makassar juga memberikan bantuan 700 alat tes cepat untuk dimanfaatkan, khususnya bagi warga Gowa yang ingin masuk ke Kota Makassar.(*)
Komentar