Logo Lintasterkini

Video Viral Diduga Penistaan Agama, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 12 Juli 2020 13:35

Polres Pelabuhan Makassar amankan pelaku penistaan agama.
Polres Pelabuhan Makassar amankan pelaku penistaan agama.

MAKASSAR — Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Pelabuhan Makassar mengamankan seorang perempuan berinisial IN (40). Perempuan ini diduga menjadi pelaku penistaan agama, setelah videonya viral di media sosial (medsos).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe yang mengetahui informasi viral melalui media sosial itu di Makassar, langsung memerintahkan personel kepolisian setempat untuk secepatnya mengamankan perempuan yang ada dalam video tersebut. Ia menjelaskan dugaan kasus penistaan agama ini berawal dari seorang wanita yang membuang, melempar dan hendak merobek kitab suci Alquran tersebut.

“Saat saya mengetahui ada kejadian seperti itu, saya telusuri di mana lokasinya dan begitu saya tahu langsung perintahkan Kapolres untuk amankan orang yang ada dalam video viral itu,” ujarnya.

Video yang berdurasi 1 menit 18 detik, sebagaimana dirilis antaranews.com, telah membuat geger sejumlah warga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Makassar, tetapi polisi bertindak cepat dengan langsung mengamankan perempuan dalam video itu.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam yang mendampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe menyatakan, kasus yang ditangani anggotanya itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“Terduga pelaku saat ini sementara kami periksa dan kasusnya sementara dalam tahap penyidikan,” katanya lagi.

Ia juga meminta kepada masyarakat khususnya umat Muslim agar tidak tersulut dengan video tersebut. Menurut penjelasannya, berdasarkan pengakuan tersangka aksi yang dilakukannya itu karena kekesalannya terhadap sejumlah warga yang menuduhnya sebagai tukang lapor polisi.

Tersangka IN (40) yang dihadirkan dalam jumpa wartawan itu, mengaku kesal terhadap sejumlah warga di sekitaran tempat tinggalnya karena sering dituding sebagai pelapor aktivitas perjudian.

“Saya emosi, saya lepas kontrol. Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi. Saya kesal dituduh tukang lapor orang main judi di sekitar rumahku,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...