Lintas Terkini

Belum Lama Bebas, JerinX Kembali Dilapor ke Polisi

I Gede Ari Astina alias Jerinx saat keluar dari Lapas kelas II A Kerobokan (KOMPAS.com/Ach. Fawaidi)

JAKARTA — Belum lama bebas dari penjara, JerinX SID kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Drummer Superman Is Dead itu dilaporkan oleh Adam Deni sebagai pemilik akun @adngrk di Instagram.

Melalui akun miliknya, Adam Deni memperlihatkan bukti telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7/2021).

“Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terima kasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik,” ungkap Adam Deni dalam keterangannya.

Pria kelahiran 1995 itu mengaku melaporkan Jerinx SID lantaran beberapa pertimbangan. Adam Deni mengklaim telah coba melalukan mediasi dengan Jerinx SID.

“Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tetapi tidak ada titik temu,” jelasnya.

Kasus tersebut bermula saat Adam Deni mengomentari pernyataan Jerinx SID yang menuduh sejumlah artis menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.

Dia meminta Jerinx SID membuktikan tuduhan tersebut lewat data. Selanjutnya, Adam Deni mengaku mendapat telepon dari Jerinx SID yang memaki dan menghinanya.

Menurutnya, ia dituduh menghilangkan akun milik Jerinx SID di Instagram.

Setelah mendapat makian, Adam Deni dihubungi kembali oleh Jerinx SID yang menyampaikan permohonan maaf.(*)

Exit mobile version