MAKASSAR – Dua pelaku pencurian berhasil diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Resmob Polsek Bontoala, Kamis (11/8/2016). Mereka masing-masing bernama Arman alias Omang (21), warga dan Muh Suryadi (17), keduanya warga jalan Kubis no 27 yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang).
Satu orang diantaranya bernama Arman alias Omang terpaksa dilumpuhkan timah panas pada kaki kanannya sebanyak satu kali oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bontoala, lantaran pada saat dilakukan pengembangan guna mencari sejumlah barang hasil kejahatannya Jumat (12/8/2016), sekira pukul 03.30 Wita.
Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Beberapa kali tembakan peringatan tidak dihiraukan oleh pelaku.
Baca Juga :
Nanti setelah kaki kanannya tertembus sebutir timah panas pelaku menyerah. Ia akhirnya dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis.
Pelaku ditangkap setelah beraksi di jalan Mesjid Raya no 70 A (gedung kartini) Makassar, pada hari Senin (8/8/2016), sekira pukul 15.30 Wita.
Adapun barang bukti yang disita berupa 1(satu) Buah Hp Samsung Galaxy S4 warna hitam.
“Pelaku bersama temannya masuk kedalam gedung kartini dan mengambil satu buah Hp Samsung galaxy S4 warna hitam milik korban yang sementara tertidur didalam gedung kartini” urai Kanit Reskrim Iptu H Ramli JR.
Ditambahkannya, aksi yang lain dilakukan oleh kedua pelaku juga dilakukan pada hari Kamis (10/3/2016), sekira pukul 13.45 Wita, di jalan Veteran Selatan pelaku mengikuti korban sampai di jalan Sunu dan mengambil uang tunai sebesar Rp40 juta yang disimpan disadel motor korban.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Bontoala guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Komentar