PINRANG — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Pinrang mulai membahas draf rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Pembiyaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang Andi Ardiansyah.
“Benar, TAPD bersama DPRD sudah mulai melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS APBD 2024,” kata Andi Ardiansyah, Jum’at (11/8/2023).
Menurutnya rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan ke DPRD merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terintegrasi.
Baca Juga :
“Kita berharap semoga pembangunan Pemkab Pinrang dapat terlaksana dengan baik untuk kemajuan daerah sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pinrang,” ujarnya.
Ardiansyah yang akrab disapa Anca menyebutkan, untuk target pendapatan total Rp. 1.322.281.719.248,50 sedangkan untuk total belanja 1.352.281.719.248,50.
“Saat ini, TAPD tinggal menunggu persetujuan DPRD untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” kata Anca
Untuk diketahui Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang PedomanTeknisPengelolaanKeuangan Daerah yang mengacu pada Pasal 89 sampai dengan Pasal 92 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019.
Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyusun dan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli. (*)
Komentar