MAROS – Sebuah bungkusan ditemukan warga Maros, di selokan, Senin (11/9/2012). Bungkusan itu berisi kardus ponsel yang di dalamnya ada granat aktif. Ada tulisan dalam bahasa Arab dan diakhiri kata ‘jihad’.
Warga menemukan granat nanas itu di pinggir Jalan Trans Sulawesi Maros-Pangkep, Lingkungan Bontocabu, Kelurahan Maccinibaji, Kecamatan Lau, Maros, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 22.00 WITA.
Ramli (29 tahun), warga yang menemukan granat tersebut mengaku saat sedang membersihkan halamannya, ia melihat bungkusan hitam, yang jaraknya sekitar 15 meter dari garasinya. Saat ia memeriksa isi bungkusan hitam tersebut, masih terdapat kain berwarna hijau yang membungkus kotak kemasan ponsel merek Tocall.
“Saat melihat isi granat saya kaget. Kemudian saya panggil kakak ipar saya, Serma Amrullah, yang tugasnya di Kodim 1422 Maros,” ujar Ramli.
Dalam kardus telepon seluler yang terikat karet itu, Ramli juga melihat di dalamnya terdapat tulisan Arab gundul yang dibaca Bismillahirrahmanirrahim dengan sasaran bandara, kantor polisi lalu tulisan itu diakhiri dengan kata jihad.
Sekitar sejam sebelum menemukan bungkusan berisi granat itu, Ramli melihat sebuah mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi pelat B.
“Mobil itu beberapa kali pulang balik seperti mencari sesuatu karena jalannya pelan-pelan di depan rumah. Tapi saya tidak memperhatikan nomor plat kendaraan itu kecuali hanya sempat melihat kode operasinya saja,” ungkap Ramli.
Sersan Mayor Amrullah, saat ditemui di lokasi penemuan granat itu mengaku, ia melakukan cara manual untuk mengamankan granat tersebut, dengan menggunakan kayu untuk menyingkap bungkusan kain granat.
“Saat melihat kancing pada granat itu belum terbuka, akhirnya saya mengamankannya dan membawa granat buatan Pindad dengan kode GT-5P-2, ke kantor Kodim,” ujar Serma Amrullah.
Kepala Seksi Penerangan Umum, Mayor Sahabuddin yang ditemui wartawan di kantor Pendam Kodam VII Wirabuana, Makassar, mengaku granat tersebut diamankan sementara di bagian intel Kodam sebelum diperiksa di bagian Peralatan Kodam (Paldam) dan diserahkan ke pihak kepolisian. (dtc)
Komentar