PINRANG,–Indonesia Financial Group (IFG) menggelar sosialisasi Fokus Grup Diskusi (FGD), Dengan mengangkat tema “Peran dan Anak perusahaan dalam menyediakan produk asuransi dan penjaminan di masyarakat”, Minggu (12/9) 2021).
Kegiatan ini dilangsungkan di Hotel MS Kabupaten Pinrang dengan dihadiri dan dibuka langsung oleh Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Partai Gerindra Ir H La Tinro La Tunrung.
Untuk diketahui, sebagai Induk Holding, IFG memiliki anak perusahaan yang fokus pada produk keuangan dan pasar modal, asuransi umum dan penjaminan, serta asuransi jiwa dan kesehatan. Adapun anak perusahaan IFG meliputi PT Jasa Raharja, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Anggota Komisi VI DPR RI, Ir H La Tinro La Tunrung dalam sambutannya mengatakan IFG Dan Anak Perusahaannya berperan dalam menyediakan produk asuransi dan penjaminan di masyarakat dengan mengedukasi pemahaman mengenai latar belakang terkait peran asuransi dan penjaminan.
“Melalui sosialisasi ini, IFG bisa memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM di Kabupaten Pinrang bahwa dengan adanya program asuransi dan penjamin ini diharapkan para pelaku UMKM dapat memperkuat inovasi dan upaya untuk terus menciptakan produk dan layanan yang dapat disesuaikan dengan kondisi saat ini. Untuk itu, sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional terutama bagi pelaku usaha UMKM,” kata La Tinro.
La Tinro menyebutkan, momentum ini bisa menjadi rangkaian strategis komunikasi dalam melakukan sosialisasi dan penyebaran narasi positif kepada masyarakat mengenai peran dan manfaat asuransi dan penjaminan dari ekosistem Indonesia financial Grup (PT. Askrindo, PT. Jamkrindo, PT. jasiondo, PT. asuransi jiwa IFG dan PT Jasa Raharja).
“Dalam Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan asuransi dan penjaminan, termasuk manfaatnya agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” sebutnya.
Dihadiri sejumlah elemen masyarakat dan pelaku UMKM kabupaten Pinrang, kegiatan sosialisasi berjalan dengan tetap menerapkan standar protokoler kesehatan Covid-19. (*)