PINRANG — -)Realisasi Penerimaan Pajak Mineral dan Batubara (Minerba) Kabupaten Pinrang bergerak positif. Dimana berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang ,realisasi Pajak Minerba per September tahun 2023 ini berada di posisi 71 Persen atau senilai Rp.2,85 miliar.
Kepala BPKPD Kabupaten Pinrang Agurhan Madjid yaang dikonfirmasi membenarkan jika penerimaan Pajak Minerba tahun 2023 bergerak di trend positif sehingga dirinya juga yakin realisasi 100 persen bisa dicapai.
“Saya masih optimis terget Rp.4 miliar yang telah disepakati dalam APBD bisa tercapai jika melihat dari prosentase pencapaian hingga saat ini,” kata Agurhan Madjid, Selasa (12/9/2023.
Agurhan mengungkapkan jika sejumlah kebijakan telah diterapkan untuk memudahkan wajib pajak seperti transaksi non tunai melalui QRIS.
“Penggunaan QRIS bisa lebih efisien dalam pembayaran pajak daerah,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Agurhan, pihaknya juga terus berupaya memaksimalkan Pos Cek Poin dalam pengawasan mobil pengangkut material.
“Pos Cek Poin juga telah dilengkapi dengan CCTV untuk mengontrol situasi di lapangan,” ujarnya. (*)
Komentar