MAKASSAR – Polda Sulselbar akhirnya resmi menetapkan kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sulsel, Zachbidien Jis Habie (ZJS) sebagai tersangka, setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan kepemilikan sabu seberat 0,0451 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Azis Djamaluddin yang dikonfirmasi Jumat (11/10) menyebutkan Calon Legislator (Caleg) DPR RI nomor urut 5, Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 1 postif menggunakan sabu-sabu.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan, †kata Azis. Menurutnya Ia dijerat pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1A tentang menguasai dan memiliki narkoba jenis golongan 1.
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan, Didin, sapaan akrab konsultan properti ini ditangkap pada Selasa, (8/10) di kediaman saudaranya, di jalan Ratulangi, Makassar. Dari hasil penggerebekan ditemukan barang bukti berupa 1 saset sabu, satu saset kosong dan seperangkat alat hisap.
Setelah ditahan di markas Polda Sulselbar, Didin kemudian menyatakan resmi mengundurkan diri dari Calon Legislator (Caleg) DPR RI Dapil Sulsel,
Pengunduran diri Didin ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) NasDem, Mubyl Handaling pada Selasa (8/10) malam. (RS)
Komentar