MAKASSAR – Kampung Sapiria yang dikenal sebagai kampung narkoba kembali gerebek aparat Narkoba Polrestabes Makassar, Senin (12/10/2015) pagi. Di lokasi itu, polisi berhasil menemukan 50 gram sabusabu dan juga tempat pengguna narkoba menikmati barang haramnya.
Pada penggerebakan kali ini , polisi menangkapa lima orang yang sedang pesta sabu. Mereka yang diamankan yakni Syukur (35) dan isterinya Nurhairia (24) warga Jalan Panampu Lorong 2 Sapiria No 309 yang juga merupakan pemilik sabu bernilai ratusan juta tersebut.
Polisi juga mengamankan tiga orang lainya yakni Andri Asnur Putra (29) warga Jalan Korban 40.000 Jiwa lorong 5, Fitra Jaya (21) warga Jalan Teuku Umar, dan Leo Sandi Rahman (20) warga Jalan Sinassara.
Ketiganya merupakan pembeli yang langsung menggunakan sabu di rumah tersebut. Tidak hanya itu saja, petugas yang melakukan penyisiran juga berhasil menyita 29 unit telepon genggam berbagai merek, tiga timbangan sabu, 44 biji inex, dan 16 buah alat isap sabu serta uang tunai Rp 50 juta.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang sengaja melakukan penggerebekan karena ada Daftar Pencarian Orang (DPO). “Mereka sudah lama menjadi incaran petugas. Bahkan pasangan suami isteri yang diamankan sudah lama menjadi DPO,” ujar kapolres.
Untuk pengusutan lebih lanjut, barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolrestabes Makassar. “Kita masih akan mengembangkannya,” tandasnya. (*)
Penulis : Andi Maulana