MAKASSAR – Perburuan terhadap pelaku utama pembakaran kantor DPRD Kabupaten Gowa membuahkan hasil. Selama kurang lebih 17, akhirnya dua otak pembakaran berhasil ditangkap tim khusus Polda Sulawesi Selatan.
Dua otak pembakaran itu diringkus di desa Kalo, Kecamatan Pakkue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/10/2016) sekira pukul 03.40 WITA, dini hari tadi.
[baca juga : VIDEO : Detik-detik Massa Merusak Kantor DPRD Gowa ]
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (12/10/2016). “Iya dua orang diamankan diduga sebagai otak pelaku pembakaran,” ujarnya.
Mereka yang diamankan yakni, berinisial IK (42) dan RI (45). Penangkapan dibantu aparat Polda Sulawesi Tenggara. merupakan otak dibalik pengrusakan dan pembakaran gedung DPRD Gowa September lalu.
“Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolda Sulsel. Mereka masih diperiksa,” tandasnya. (*)