PINRANG – Program tax amnesti(pengampunan pajak) dinilai oleh beberapa kalangan sebagai program yang kurang memberikan manfaat khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. Program ini lebih banyak menguntungkan kelompok kapital dan peruntukannya pun dinilai tidak tepat sasaran.
Selain persoalan tersebut di atas, sosialisasi terkait program yang diberlakukan sejak Juli 2016 lalu itu hanya berputar pada kalangan tertentu saja. Banyak masyarakat awam yang tidak tahu karena ketidakpahamannya terhadap program yang juga menyasar kaum menengah ke bawah ini.
“Sosialisasinya hanya di depan meja, di kantor tertentu, mereka tidak turun di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan informasi terkait program ini. Jadi terkesan sangat elitis,” ujar Sekjen Komite Komunitas Demokrasi Pangkep (KKDP), Misbah Magading, Selasa (11/10/2016).
Misbah juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan memaksakan program tax amnesty. Tapi tidak diiringi dengan penyadaran terhadap wajib pajak yang tidak patuh namun memiliki harta berlimpah bahkan sampai-sampai dibawa ke luar negeri.
“Pajak itu kan kewajiban, sayangnya wajib pajak diberikan keleluasaan untuk menghitung sendiri pajaknya, seharusnya untuk orang yang kaya raya, yang memang sudah kewajibannya menghibahkan sebagian hartanya untuk tetangganya yang kurang mampu, diberi aturan yang ketat,” terang Misbah.
Terpisah, Direktur Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Susel Abdul Karim menyatakan, ketidak sepakatannya dengan program tax amnesty ini. Menurutnya, program ini hanya menguntungkan kelompok kaya raya.
“Amnesti pajak itu tidak adil, karena berlaku untuk semua warga negara. Harusnya, itu berlaku hanya untuk kalangan pengusaha kaya raya yang selama ini menyimpan uangnya di luar negeri saja, atau mereka yang selama ini tidak taat pajak,” terang Karim saat dihubungi via handphone.
Dikatakan Karim, merekalah yang selama ini dominan mengakses sumberdaya negara dalam jumlah besar. Karim mencontohkan, dana kredit perbankan, proyek negara (infrastruktur, jasa dan lainnya) dikerjakan justru oleh kalangan kaya, kaum kapital.
“Mereka mengeruk sumberdaya alam negara untuk keperluan bisnisnya. Seharusnya kelompok seperti inilah yang diminta mengikuti pogram tax amnesty,” terang Karim.
Menurut Karim pemerintah justru terkesan lebih melindungi kaum kaya. Hal itu dapat dilihat bagaimana rakyatnya yang selama ini taat pajak dan sama sekali tidak pernah dapat mengakses sumberdaya negara.
“Apalagi proyek ratusan juta hingga milyaran bahkan trilyunan, juga terkena imbas dari ketidakpatuhan kaum elit di atas, dan diminta juga ikut program tax amnesty. Disitulah kenapa program ini saya anggap tidak adil, khususnya bagi masyarakat biasa,” kunci Karim. (*)