BULUKUMBA – Tim Satuan Narkoba Polres Bulukumba kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Diketahui pelaku yang diamankan, Senin, (10/10/2016) di BTN Somba 5 Gantarang tersebut merupakan mantan wakil Anggota DPRD berinisial AM (37) yang tinggal di BTN Puri Bulukumba.
Penangkapan terhadap pelaku AM ini dipimpin langsung Wakapolres Bulukumba Kompol Agus Haerul. Tak hanya mantan anggota DPRD ini saja, petugas kepolisian juga mengamankan dua rekannya yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), masing-masing berinisial DA (43), warga Jalajang, dan AG (36), PNS Badan Lingkungan Hidup Bulukumba.
Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandy yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Dia menyebut, tiga pelaku terduga penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan itu salah satunya mantan anggota DPRD, sementara dua rekannya berstatus PNS.
“Jadi saat ketiganya diamankan disaat mereka diduga hendak berpesta sabu, selain ketiga terduga diamankan turut pula barang buktinya disita saat di lokasi tempat kejadian perkara. Barang bukti tersebut berupa 4 bungkus plastik diduga bekas sabu, 1 bong lengkap dengan alat isap, 2 sendok sabu, 3 buah kaca pirex, 1 buah korek gas,” jelas Kurniawan, Rabu, (12/10/2016).
Tim Satnarkoba, kata Kurniawan, masih melakukan proses pemeriksaan dan pengembangan. Hal itu dimaksudkan guna mendalami kasus penyalahgunaan narkoba ini. (*)