Lintas Terkini

Penipuan dengan Mengaku Keluarga Korban Gempa Palu Raup Rp 10 Juta

Pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Makassar

MAKASSAR – Pelaku penipuan melalui online (Sobis), Mansyur (46) yang berhasil diringkus Sat Reskrim Polrestabes Makassar di Kabupaten Sidrap, Desa Amparita dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008.

Pelaku sendiri meraup keuntungan lebih dari Rp 10 juta atas aksi penipuan yang dilakukannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdanto Hadicaksono dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pelaku penipuan tersebut saat ada beredar broadcast di jejaring WhatsApp dan Media Sosial.

“Aggota patroli Cybercrime Polrestabes Makassar bergerak cepat dan menyelidiki keberadaan tersangka. Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka merupakan warga Amparita, Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Selanjutnya anggota bergerak ke lokasi, meringkus pelaku di rumahnya, Selasa (9/10/2018) sore,” ujar Wirdanto.

Modus pelaku, menurut Wirdhanto, adalah dengan cara mengirim pesan singkat (SMS) lewat Software Caster. Software ini dapat mengirim sms secara massal ke ribuan No HP sekali kirim dengan loading pengiriman yang cepat. 

Adapun isi SMS itu, “Tolong bantu keluarga kami korban gempa tsunami Palu-Donggala melalui via rekening BRI atas nama Risa Ristianti”. Pesan singkat ini pun viral di masyarakat.

Sementara itu dari pengakuan tersangka, ia menjalankan kegiatan ini sejak dua minggu yang lalu dan telah meraup keuntungan atau menarik uang dari rekening penampung sebanyak Rp 10 juta. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sedangkan uang Rp 10 juta yang sudah dia tarik dari bank penampungan digunakan untuk kebutuhan ekonomi keluarganya yang sudah dua tahun ini gagal panen.

“Uang itu saya pakai untuk kebutuhan ekonomi keluarga pak. Juga buat beli beras dan kebutuhan sahari-hari,” ujar LR di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/10/2018).

Awalnya LR melakukan aksinya karena melihat di televisi banyaknya bantuan kepada para korban gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi.

“Saya melihat di TV, lihat gempa dan banyaknya bantuan mengalir ke Palu, trus saya bikin SMS mengaku sebagai keluarga korban yang sedang membutuhkan bantuan, dan mengirimnya secara acak,” terangnya. (*)

Exit mobile version