Lintas Terkini

Dicekoki Obat Penenang, Gadis Belia di Sinjai Dilecehkan Nelayan Berulang Kali

Ilustrasi. (Istimewa).

SINJAI – Sungguh malang seorang gadis belia inisial (N) di Kabupaten Sinjai, Sulsel. Remaja 15 tahun itu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang nelayan berinisial SR.

Menurut informasi, SR merupakan nelayan yang tinggal di Jalan Kalampeto, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Pria 30 tahun itu telah memperkosa N tak hanya sekali, namun hingga berulang kali. Dan pada saat diperkosa, N tak bisa melawan karena sudah dicekoki obat hingga tak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam mengatakan, pelaku pemerkosaan ini telah ditangkap dan telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai. Selain itu, kata Abustam, pelaku SR juga merupakan orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tindak pidana penganiayaan.

“Benar pelakunya kita tangkap di rumahnya. Dia ternyata merupakan DPO penganiayaan,” kata Abustam kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Dia menerangkan, bahwa peristiwa memilukan itu terjadi pada awal Oktober lalu. Terduga pelaku SR memaksa N ikut ke rumahnya. Korban (N) sempat menolak. Namun karena diancam menggunakan sebilah parang akhirnya N terpaksa menuruti perintah SR.

Saat tiba kediaman SR, korban lalu ditarik masuk ke kamar kemudian, korban dipukuli dan cekoki obat hingga tak sadarkan diri.

Kendati begitu, tubuh mungil gadis belia ini seketika tak berdaya, disitulah pelaku melancarkan aksi bejatnya itu.

“Dari hasil interogasi memang pelaku ini cekoki obat ke korban sehingga pelaku perkosa korban ini sampai lima kali lantaran dalam keadaan tak sadarkan diri,” kata Abustam.

Usai diperkosa, N pun sadar dan menghubungi keluarganya kalau dia sedang berada di rumah pelaku. Pihak keluarga langsung melapor ke polisi. Polisi bergerak menolong korban dan juga menangkap pelaku.

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri. Ia memanjat plafon rumah di kamarnya dan menjebol atap. Beruntung, anggota gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” terangnya. (*)

Exit mobile version