PANGKEP – Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pelayanan bidang registrasi dan identifikasi dilakukan Ditlantas Polda Sulsel di sejumlah Polres jajaran Polda Sulsel. Sidak dimaksudkan untuk mengecek dan memastikan bahwa Standar Operation Prosedur (SOP) Pelayanan berjalan sesuai regulasi dan amanat undang-undang.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP M Yusuf Usman, Selasa (12/10/2021) mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin. Hal ini, sambungnya, sebagai bagian dari pengawasan melekat terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami bersama Kasi SIM, Kasi STNK, Paur BPKB dan staf melaksanakan kegiatan ini secara rutin sebagai bagian dari pengawasan melekat terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Alhamdulillah saat ini masih berlangsung,” ungkap AKBP M Yusuf Usman.
Ditambahkan, ada beberapa Polres yang sudah dilaksanakan asistensi. Antara lain, Polres Pinrang, Polres Sidrap, Polres Barru dan Polres Pare-pare. “Semuanya berjalan dengan lancar dan sudah melaksanakan ketentuan pelayanan yang diharapkan,” terang mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar ini.
Lulusan Akademi Kepolisian Angkatan 2003 ini mengatakan, polisi lalu lintas dalam hal ini pelayanan lalulintas bidang regident akan terus meningkatkan layanan – layanan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat. Salah satu contoh layanan inovasi yakni Layanan SINAR (Sim Online Nasional), dan SIGNAL ( Samsat Digital Nasional).
“Tidak hanya kami yang turun, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Sentoe juga turun langsung melakukan sidak dan supervisi di Polres jajaran,” tambahnya lagi. (*)