Logo Lintasterkini

Kemenkumham Dukung Akselerasi Indonesia Sehat & Pemulihan Ekonomi Nasional

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 12 Oktober 2021 22:48

Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Seminar Nasional. (Istimewa).
Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Seminar Nasional. (Istimewa).

JAKARTA– Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Seminar Nasional “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.

Seminar Nasional ini dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan youtube mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Seminar Nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor. Guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.

Pada giat ini, hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker. Beliau menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional. “Aturan kedaruratan” dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.

Dia menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan. Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.

Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan19 April 2024 20:15
Program Beasiswa KALLA Dibuka Hingga 30 April 2024 untuk Mahasiswa Sulsel, Sulbar, Sulteng dan Sultra
MAKASSAR – Melihat presentasi putus kuliah di Indonesia Timur yang semakin tinggi, LAZ Hadji Kalla kembali menghadirkan program pemberian bantua...
News19 April 2024 18:10
Hati-hati! Akun Facebook Catut Nama Wali Kota Makassar Berkedok Donatur
MAKASSAR – Sebuah akun Facebook yang mencatut nama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, beredar di Facebook. Akun yang ...
News19 April 2024 17:33
Jumat Sehat, GMTD Gelar Senam Sehat Bersama di Green River View 
MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development,Tbk (GMTD) mengajak warga bersama karyawan PT GMTD melakukan kegiatan senam bersama setelah lebi...
News19 April 2024 16:05
Pj Gubernur Bahtiar Dianugerahi Gelar Adat Daeng Mappuji dari Dewan Adat Saoraja Bone
BONE – Dewan Adat Saoraja Bone menganugerahkan gelar adat kepada Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Dengan nama Daeng Mappuji, gelar ini me...