Logo Lintasterkini

Anggotanya Dilaporkan ke BK, FPAN Ancam Somasi Dahlan Iskan

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 12 November 2012 00:01

Anggotanya Dilaporkan ke BK, FPAN Ancam Somasi Dahlan Iskan

JAKARTA – Satu demi satu identitas anggota DPR yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke BK DPR terkuak. Merasa namanya dilaporkan Dahlan Iskan, Anggota Komisi XI DPR dari FPAN, Ikhlas El Qudsi, akan menyambangi BK DPR Senin (12/11) pagi.

Petinggi FPAN DPR pun akan mendampingi Qudsi. Sekaligus meminta fotokopi surat laporan Dahlan Iskan. Seperti diketahui, 5 anggota DPR termasuk Ikhlas El Qudsi dan Achsanul Qosasi dilaporkan ke BK terkait anggota DPR peminta jatah ke BUMN. Sementara 3 anggota yang lain, ATP, LM, ARW, belum muncul secara terbuka.

“Fraksi PAN DPR RI dan Sdr M Ikhlas El Qudsi akan mendatangi Badan Kehormatan DPR, Senin, 12 November 2012 pukul 10.00 WIB. Maksud kedatangan untuk melakukan konfirmasi dan meminta copy surat Meneg BUMN Dahlan Iskan ke BK, terkait kebenaran nama Saudara M Ikhlas El Qudsi, anggota FPAN dalam surat tersebut,” kata Wakil Ketua FPAN DPR, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran pers, Minggu (11/11/2012).

Jika benar anggotanya di DPR dilaporkan Dahlan Iskan sebagai peminta jatah BUMN, maka FPAN akan mengeluarkan somasi. Dahlan Iskan diminta meminta maaf secara terbuka.

“Jika memang benar M Ikhlas El Qudsi ada dalam laporan tersebut, maka M Ikhlas El Qudsi dan Fraksi PAN akan melakukan somasi terhadap Dahlan Iskan untuk meminta maaf secara terbuka. Karena nyata-nyata informasi tersebut tidak bisa dipertanggunjawabkan dan keliru,” tegas Viva.

Dalam siaran pers yang sama, Sekretaris FPAN DPR Teguh Juwarno menambahkan bahwa FPAN meyakini anggotanya tersebut tak terlibat pemerasan BUMN.

“Saudara M Ikhlas El Qudsi tidak pernah terlibat dalam tindakan pemerasan BUMN. Nama baik saudara M Ikhlas El Qudsi dan Fraksi PAN telah sangat dirugikan akibat perbuatan Dahlan Iskan tersebut,” tegas Teguh.

Namun FPAN juga meminta M khlas El Qudsi mengklarifikasi ke BK DPR. Agar persoalan menjadi jernih.

“FPAN meminta saudara M Ikhlas El Qudsi proaktif untuk menghadap BK dan tidak menunggu panggilan BK untuk melakukan klarifikasi. Meski masih dalam suasana reses, namun kami sengaja tidak ingin membiarkan persoalan yang keliru ini berlarut-larut,” tandasnya. (dtc)

 Komentar

 Terbaru

News08 November 2025 07:48
Apel Siaga Trantibum, Pemkot Makassar Gerakkan Sinergi Lima Kecamatan Jaga Kondusifitas Kota
MAKASSAR — Menyikapi aksi tawuran Kelompok yang terjadi di wilayah utara Kota. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya keamanan...
Peristiwa08 November 2025 07:40
Warga Walenrang Hilang di Pegunungan Saat Pantau Kebun, Tim SAR Lakukan Pencarian
LUWU — Seorang pria bernama Sondak (40), warga Lamasi Hulu, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, dilaporkan hilang saat hendak memantau kebunn...
News07 November 2025 23:14
Inspirasi dari Film Solata, Frederik Kalalembang Ingatkan Pentingnya Akses Pendidikan dan Internet di Toraja
JAKARTA — Di tengah derasnya arus hiburan modern, sebuah film sederhana berjudul “Solata” muncul membawa pesan yang menyentuh, yakni tentang pen...
News07 November 2025 21:10
Tinjau Jalan Utama Ke Batulappa Yang Rusak Parah, Bupati Pinrang Janji Segera Hadirkan Jalur Alternatif Lome – Tapporang
PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan akses transportasi masyarakat tetap lancar sebagai penunja...