PEKANBARU – Sidang lanjutan kasus suap PON, jaksa KPK memutar pembicaraan Gubernur Riau (Gubri) Rusli Zainal dengan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lukman Abbas. Rusli mengaku lupa.
Jaksa KPK Suyono di persidangan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memutar rekaman pembicaraan Rusli dengan mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas. Pembicaraan itu terjadi pada 3 April 2012 atau sehari menjelang pengesahan revisi Perda No 6 untuk penambahan dana venue PON.
Dari rekaman pembicaraan ini diketahui, ajudan Rusli bernama Said Faisal menghubungi Lukman Abbas.
“Halo Sal,” kata Lukman Abbas dalam rekaman itu.
“Assalammualaikum Pak. Pak Gub mau bicara,” kata Faisal.
Setelah ajudan, barulah Rusli bericara langsung dengan Lukman Abbas.
“Oh ya nanti malam ya. Eh sore ini ya yang DPR itu,” kata Rusli.
“Iya pak hari ini. Baru kumpul sebelas Pak,” kata Lukman.
Jaksa mempertanyakan, apa yang dimaksud dengan angka 11 itu. “Saya lupa Pak, karena waktu itu buru-buru akan ke bandara. Tapi saya tidak pernah mau membicarakan soal uang,” kata Rusli menjawab pertanyaan jaksa KPK.
Lantas rekaman itu memperdengarkan kembali ungkapan Rusli. “Yang penting kontak ke sana,” kata Rusli.
Jaksa pun kembali bertanya, apakah kontak ke sana itu adalah DPRD Riau dalam hal ini tim Pansus atau ke pusat (DPR RI). “Saya tidak ingat,” jawab Rusli.
“Waktu menelepon apakah kondisi saksi sehat dan bukan salah pencet? Dan kalau saksi menyebut pagi itu sibuk akan berangkat ke Jakarta, mengapa harus menelepon, mengapa tidak sampai di Jakarta saja baru menelpon?” tanya jaksa.
Rusli menyebut, bahwa kalau nantinya sudah di Jakarta, antara dirinya dan Lukman Abbas sudah sama-sama sibuk. “Jadi saya ngobrol sebentar aja pagi itu,” kata Rusli.
Jaksa kembali bertanya, apakah kalima DPR yang dimaksud dalam rekaman itu adalah DPRD Riau? Lagi-lagi Rusli mengaku kurang tahu karena saat itu lagi buru-buru akan masuk ke pesawat.
“Lupa saya. Karena waktu pembicaraan itu sudah di tangga pesawat. Jadi saya kurang ingat,” kata Rusli.
Ketua Majelis Hakim, Krosbin Lumban Gaol, akhirnya menunda sidang. Rencananya, besok dua terdakwa anggota DPRD Riau, Faisal dan M Dunir akan melanjutkan sidang berikutnya dengan saksi yang berbeda lagi. (dtc)
Komentar