MAKASSAR, — Tim Komisi Kepolisian Nasional akan turun langsung  menelusuri berubahnya barang bukti sabu yang menjadi tawas di Kabupaten Gowa. Sebelumnya, hasil Laboratorium Forensik Mabes Polri di Mapolda Sulselbar yang menyebutkan 12 paket narkoba jenis sabu yang disita dari tas milik Selvi Razak (41), Istri Kepala Kepolisian Halmaher Utara AJun Komisaris Besar Polisi Eka Djunaedi ternyata merupakan serbuk tawas.
“Setelah ini kami akan kesana untuk melihat bagaimana penanganan kasus tersebut. Â Kenapa bisa sabu atau barang bukti berubah mejadi serbuk tawas,” kata Komisioner Kompolnas Dr Hamida Abdurahman, saat mengikuti Perpolisian Demokrasi Funsi Kesamaftaan Polrstabes Makassar di Hotel Clarion, Jl AP Pettarani Makassar, Senin (11/11/2013).
Menurut Hamida, untuk saat ini belum bisa menyampaikan kebenarannya apakah itu asli sabu atau benar tawas. Olehnya itu, mereka akan melakukan klarifikasi jika terbukti melakukan pelanggaran atau manipulasi barang bukti ini maka akan di sampaikan ke Polda agar menangani anggotanya yang melanggar. (Kpc)