PINRANG – Aksi Abdul Karim alias Punggawa’e bersama rekannya Agus alias Ambo yang cukup dikenal dalam peredaran narkotika di Bumi Lasinrang akhirnya terhenti.
Rabu (11/11/2015) malam sekira pukul 22.00 Wita, keduanya diringkus tim dari Direktorat Narkoba Polda Sulselbar di jalan poros Pinrang – Polman dengan barang bukti 10 sachet diduga sabu seberat 10 gram.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Frans barung Mangera, Kamis (12/11/2015) kepada lintasterkini.com membenarkan adanya penangkapan tersebut.
” Keduanya ditangkap di jalan poros Pinrang Polman dengan barang bukti 10 sachet diduga sabu dengan berat sekitar 10 gram “, jelas Frans via selulernya.
Hal itu juga dibenarkan Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Narkoba Polda Sulselbar AKBP Totok Tri yang dikonfirmasi via selulernya.
” Benar, keduanya ditangkap tim kami dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sulselbar,” terangnya.
Totok menambahkan, untuk kepastiannya, hal itu baru diketahui setelah pihaknya melakukan gelar kasus. “Setelah gelar kasus, barulah kami bisa pastikan apakah keduanya bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Totok. (*)