Logo Lintasterkini

Anggota DPR Bahas Pengembangan Ekonomi Digital Pedesaan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 12 November 2016 15:56

Anggota DPR RI, Budiman Sudjatmiko.
Anggota DPR RI, Budiman Sudjatmiko.

JAKARTA – Dalam usaha mempercepat pembangunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang berbasis digital, terdapat tiga hal yang harus dilaksanakan. Pertama, pembuatan fasilitas pengembangan desa berbasis teknologi informasi (TI). Kedua, memiliki karakter yang efisien (cheap), dan ketiga hasil pelayanan yang lebih baik (better).

Berbicara tentang desa, berarti berbicara  tentang 160 juta warga desa dari 74.754  desa yang ada di Indonesia. Sekitar 80 persen teritori Indonesia dapat dikembangkan melalui politik, ekonomi, sosial, budaya dan bidang-bidang lain melalui pengembangan desa.

Sejak 2014, warga desa memakan kelola anggaran yang begitu banyak, yang sesuai Undang-Undang tentang Desa Pasal 72 ayat 2 yang mengatur keuangan desa. Harapannya, pada 2019 tercapai hal-hal strategis yang bermula dari desa.

Terkait Undang-Undang Desa, anggota DPR Komisi II dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengatakan ada uang mati dan uang hidup. Uang mati untuk membangun jalan atau infrastruktur desa. Sedangkan uang hidup dapat digunakan untuk mendukung terciptanya generasi berkualitas profesional religius.

”Pembagiannya tergantung dari musyawarah desa,” papar Budiman di Musyawarah Nasional (Munas) VIII Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Lebih lanjut Budiman menambahkan, jika sebagian dana digunakan untuk memodali desa, maka dana itu layak dipakai. Seperti contoh, membiayai anak desa yang tidak mampu sekolah, sejak dini hingga jenjang yang tinggi. Akan lebih baik lagi jika setelah lulus anak tersebut kembali ke desanya untuk membantu membangun dan mengembangkan desa.

Desa Berbasis Digital

Budiman memberi contoh, desa-desa  terkini sudah mampu membangun e-commerce sendiri seperti pengembangan T-Money desa di Banyumas. LDII yang memiliki pikub.co.id, harap Budiman, bisa bekerjasama dengan desa-desa semacam itu. Bentuknya bisa berupa kerjasama bilateral antara desa dengan perguruan tinggi serta organisasi masyarakat.

“Desa membutuhkan kontribusi LDII membangun bumdes berbasis digital,” kata Budiman.

Ia menambahkan, menurut penelitian Bank Indonesia, jika Badan-Badan Usaha Milik Indonesia terdigitalisasi, minimal akan membangun pertumbuhan ekonomi sebanyak 2%. Meski di tengah perlambatan ekonomi, tambah dia, namun kita bisa membangun pertumbuhan sebanyak 7%.

Seperti diketahui, dana desa setiap tahun berkembang. Pada 2018 mendatang, desa akan mendapat dana sebesar Rp2,3 miliar.

“Alokasi dana sebanyak itu, pemanfaatannya dikembalikan lagi pada pengelola desa,” kata Budiman. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...