BARRU – Sudah seminggu lebih dilakukan pencarian korban tenggelam, Dedi (40) tapi korban tidak berhasil menemukan jasadnya. Bahkan Basarnas Makassar sudah menghentikan pencarian terhadap jasad Dedi.
Diketahui bahwa Dedi, seorang nelayan yang tenggelam di perairan Lampu Killae, Kabupaten Barru pekan lalu. Ia terbawa arus gelombang yang deras, setelah terjatuh dari atas kapal bagang ikan ke laut akibat dianiaya dengan cara dihantam dengan balok oleh iparnya, Iwan (33).
Meskipun korban Dedi terhanyut dan belum ditemukan, namun pelakunya, Iwan tetap diproses hukum. Polres Barru menyatakan, tetap akan melanjutkan proses hukum kasus penganiayaan tersebut. Hal ini diungkapkan Kapolres Barru, AKBP Minarto saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (12/11/2016) sore via selulernya.
Baca Juga :
“Meski diakui agak kesulitan karena korbannya belum ditemukan, proses hukum kasus penganiayaan ini tetap kita lanjutkan. Apalagi saat kejadian, cukup banyak saksi mata yang melihat langsung pelaku memukul korban yang membuatnya terjatuh ke laut,” jelas Minarto.
Namun lanjut perwira dua bunga ini, hal itu ke depannya juga sangat tergantung pihak Kejaksaan Negeri Barru selaku penuntut.
“Kalau memang BAP-nya bisa P-21, meski tanpa ditemukannya tubuh atau jasad korban, tidak masalah. Tapi kalau tidak, nanti kita lihat perkembangannya gimana,” terangnya.
Akan tetapi, Minarto berharap, dalam proses hukum yang masih berjalan sekarang, ia berharap tubuh atau jasad korban juga bisa ditemukan. Karena hal itu akan mempermudah proses hukumnya bisa berjalan lancar tanpa kendala lagi. (*)
Komentar