JAKARTA – Kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran organisasi kemasyarakatan (ormas). Sejak tahun 1908, masyarakat kala itu sudah memiliki kesadaran berkumpul dan berserikat, dengan aspirasi untuk mencapai kemerdekaan.
Hal itu diungkapkan Suhajar Diantoro, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan dalam pemaparan materi Musyawarah Nasional (Munas) ke-8 LDII di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (9/11/2016).
“Apabila kita membaca sejarah Kemerdekaan Indonesia, yang menggerakan kemerdekaan adalah ormas. Lahirnya organisasi Budi Utomo, Sarekat Islam, Jong Java, dan sebagainya adalah motor penggerak kemerdekaan. Ini yang seharusnya terus menerus kita gemakan untuk mengisi kemerdekaan,” ujarnya.
Indonesia menempatkan kedaulatannya di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang. Sebagaimana cita-cita yang hendak dicapai ormas terdahulu sejak 1908, tertera dalam UUD 45 alinea ke empat. “Kedaulatan, kesejahteraan, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat merupakan tujuan negara,” ia menambahkan.
Agar tujuan negara dapat terwujud, ada fungsi pemerintahan yang harus dijalankan. Suhajar memaparkan, pertama, negara harus menjalankan fungsi pelayanan yang berkeadilan. Kedua adalah pembangunan yang berujung pada kemandirian.
Ketiga adalah peraturan dan regulasi yang bertujuan melahirkan ketertiban masyarakat. Jika semua tak berujung pada ketertiban, kata dia, maka ada yang salah dengan negara. Seiring dengan bergulirnya undang-undang desentralisasi, peran ormas semakin menguat.
Menurut Suhajar, ormas menjadi kunci sukses dalam kehidupan masyarakat di tiap daerah. Ia menambahkan, urusan pemerintah pusat yang diserahkan kepada pemerintah daerah akan mempercepat tujuan bernegara.
“Semakin berkualitas pemimpin daerah maka suatu daerah akan semakin maju. LDII ikut bertanggung jawab mendidik rakyat agar memilih pemimpin yang baik untuk melahirkan kepala daerah yang ingin membangun daerah,” ujarnya.
Ormas terbentuk dan diatur oleh pemerintah karena ada kesamaan aspirasi dalam partisipasi membangun negara berdasarkan Pancasila. “Tujuan organisasi bersamaan dengan tujuan negara,” ucap Suhajar.
Dengan memberikan pelayanan kepada anggota, ormas menjadi penghubung terhadap akses kekuasaan ekonomi, politik, dan budaya, serta menjaga nilai agama bagi ormas yang berideologi agama. Ormas dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi cita-cita negara.
“Kita harus menjaga, memelihara, dan memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa serta membantu mewujudkan tujuan negara. Jika anggota LDII penghasilan anggotanya mampu menghidupkan kebutuhan sehari hari, maka tujuan bangsa telah terwujud,” ujarnya. (*)
Komentar