Logo Lintasterkini

Staf Ahli Mendagri : Ormas Bisa Wujudkan Cita-Cita Bangsa

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 12 November 2016 13:17

Staf Ahli Mendagri : Ormas Bisa Wujudkan Cita-Cita Bangsa

JAKARTA – Kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran organisasi kemasyarakatan (ormas). Sejak tahun 1908, masyarakat kala itu sudah memiliki kesadaran berkumpul dan berserikat, dengan aspirasi untuk mencapai kemerdekaan.

Hal itu diungkapkan Suhajar Diantoro, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan dalam pemaparan materi Musyawarah Nasional (Munas) ke-8 LDII di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

“Apabila kita membaca sejarah Kemerdekaan Indonesia, yang menggerakan kemerdekaan adalah ormas. Lahirnya organisasi Budi Utomo, Sarekat Islam, Jong Java, dan sebagainya adalah motor penggerak kemerdekaan. Ini yang seharusnya terus menerus kita gemakan untuk mengisi kemerdekaan,” ujarnya.

Indonesia menempatkan kedaulatannya di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang.  Sebagaimana cita-cita yang hendak dicapai ormas terdahulu sejak 1908, tertera dalam UUD 45 alinea ke empat. “Kedaulatan, kesejahteraan, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat merupakan tujuan negara,” ia menambahkan.

Agar tujuan negara dapat terwujud, ada fungsi pemerintahan yang harus dijalankan. Suhajar memaparkan, pertama, negara harus menjalankan fungsi pelayanan yang berkeadilan. Kedua adalah pembangunan yang berujung pada kemandirian.

Ketiga adalah peraturan dan regulasi yang bertujuan melahirkan ketertiban masyarakat. Jika semua tak berujung pada ketertiban, kata dia, maka ada yang salah dengan negara. Seiring dengan bergulirnya undang-undang desentralisasi, peran ormas semakin menguat.

Menurut Suhajar, ormas menjadi kunci sukses dalam kehidupan masyarakat di tiap daerah. Ia menambahkan, urusan pemerintah pusat yang diserahkan kepada pemerintah daerah akan mempercepat tujuan bernegara.

“Semakin berkualitas pemimpin daerah maka suatu daerah akan semakin maju. LDII ikut bertanggung jawab mendidik rakyat agar memilih pemimpin yang baik untuk melahirkan kepala daerah yang ingin membangun daerah,” ujarnya.

Ormas terbentuk dan diatur oleh pemerintah karena ada kesamaan aspirasi dalam partisipasi membangun negara berdasarkan Pancasila. “Tujuan organisasi bersamaan dengan tujuan negara,” ucap Suhajar.

Dengan memberikan pelayanan kepada anggota, ormas menjadi penghubung terhadap akses kekuasaan ekonomi, politik, dan budaya, serta menjaga nilai agama bagi ormas yang berideologi agama. Ormas dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi cita-cita negara.

“Kita harus menjaga, memelihara, dan memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa serta membantu mewujudkan tujuan negara. Jika anggota LDII penghasilan anggotanya mampu menghidupkan kebutuhan sehari hari, maka tujuan bangsa telah terwujud,” ujarnya. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...