MAKASSAR – Pelaku spesialis pencurian bermotor (curanmor) inisial DW (16) ditangkap, Jumat (11/11/2016) dan kini dipenjarakan bersama dua rekannya yang lain di Mapolsek Tamalate Makassar. Pelaku ini cukup lihai, setiap melakukan aksinya ia hanya bermodalkan kawat saja hingga berhasil membawa kabur 4 (empat) unit sepeda motor.
Saat diinterogasi pihak Polsek Tamalate, DW mengakui jika dirinya kerap melakukan pencurian motor bersama dua orang rekannya, masing-masing Muh Aswin (18) dan Restu (18). Kedua rekan pelaku DW ini sudah terlebih dahulu bermalam di balik jeruji besi.
Baik pelaku DW dan dua rekannya, biasanya melakukan aksi kejahatannya di sekitar rumahnya sendiri di BTN Hartaco Indah Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate Makassar. Sebelum turun ke lapangan melakukan aksi kejahatannya, ketiganya terlebih dahulu merencanakan dengan matang di rumah pelaku DW. Setelah mantap, ketiganya pun berpencar dengan berbagi peran masing-masing.
Baca Juga :
“Kami setiap beraksi masing-masing bagi tugas, saya sendiri selaku pengambil motornya, sementara rekan saya ada yang menungu di motor dan ada yang memantau situasi di sekitarnya,” beber tersangka DW.
Diakui DW, ia berperan selaku pengambil motor tak pernah menggunakan kunci T dan hanya bermodalkan kawat. Waktunya pun cukup singkat, hanya dua menit.
“Kalau saya beraksi tak pernah menggunakan kunci letter T, saya hanya menggunakan kawat saja dan itu hanya dua menit. Cara itu saya pelajari sendiri dari sekian banyak colokan motor,” tukasnya.
Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin AT membenarkan diringkusnya ketiga kawanan curanmor itu setelah aksi mereka terekam CCTV.
“Mereka betul-betul lihai, hanya bermodal kawat bisa mengambil motor, biarpun terkunci leher. Tapi ketiga pelaku sudah kami tahan dalam sel,” pungkas Amrin. (*)
Komentar