MAKASSAR – Tim Khusus Polda Sulsel pada hari Jumat (11/11/2016), sekira pukul 03.30 Wita, meringkus pelaku Curanmor jenis roda empat (mobil) di Palleko, Kabupaten Takalar. Pelaku yang bernama Syamsuddin Daeng Mamma (43), warga Polongbangkeng Utara, Desa Komara, Kabupaten Takalar.
Dia diringkus berdasarkan Lp/ 615 / XI / 2016 /Spkt Res Sidrap. Dimana anggota Tim Khusus Polda Sulsel memback up Polres Sidrap dalam kasus pencurian kendaraan roda empat. Dimana lokasi pencuriannya terjadi di jalan Sultan Hasanuddin no 58, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Pelaku sendiri diamankan di rumahnya di Polongbangkeng Utara Desa Komara, Kabupaten Takalar. Dari hasil interogasi diketahui jika mobil yang dicuri dilakukan bersama rekannya berinisial AN yang masih dalam penyelidikan petugas.
Pelaku sendiri sudah diserahkan ke Polres Sidrap dan dijemput oleh anggota Polres Sidrap Jumat sore. Selain pelaku, dua unit mobil pick up hasil kejahatan pelaku disita. Dimana satu unit mobil Pick Up bernomor polisi DD 8583 ON disita dari rumah pelaku dan satu unitnya sudah berada di Polres Sidrap.
Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengejaran terhadap rekannya berinisial AN. (*)