Logo Lintasterkini

Kasus Penemuan Bayi di Pinrang Terungkap, Ibu Bayi Mengaku Khilaf

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 12 November 2017 16:20

Pelaku pembuang bayi (Ibu Kandung) dan bayinya yang dibuang
Pelaku pembuang bayi (Ibu Kandung) dan bayinya yang dibuang

PINRANG – Kasus penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di jalan Gatot Subroto lorong Panther Kecamatan Watangl Sawitto Kabupaten Pinrang, Sabtu (11/11/2017) kemarin yang telah menggegerkan warga setempat akhirnya berhasil diungkap aparat Satuan Reskrim Polres Pinrang.

Dari hasil penyelidikan SatReskrim Polres Pinrang, ibu kandung yang tega membuang bayinya beberapa saat setelah dilahirkan tersebut diketahu bernama Sitti Rahmah Binti Abdul Halid (33), berstatus janda cerai dan tinggal di rumah kos-kosan di jalan Jenderal Katamso tak jauh dari TKP penemuan bayi.

Dalam keterangannya dihadapan petugas, Sitti Rahmah menceritakan secara detil hingga dirinya terpaksa membuang bayinya tersebut.

“Di tahun 2001, saya menikah dengan Haidir dan dikaruniai 3 orang anak. Kemudian di tahun 2013 saya resmi bercerai dengan Haidir dan lalu berangkat ke Oman menjadi TKW hingga Nopember 2016. Sekitar Pebruari 2017, saya bertemu dengan Rahim (35), warga Kota Parepare, dimana saat pertemuan itu, Rahim menyuguhi saya minuman yang berisi obat bius hingga saya setengan sadar dan akhirnya terjadi hubungan intim,” tutur Rahmah.

Akibat hubungan itulah kata Rahmah, dirinya hamil dan ternyata Rahim tidak bersedia bertanggung jawab. Karena malu dengan kehamilan di luar nikah tersebut, pelaku terpaksa menyembunyikan kehamilannya dan akhirnya melahirkan, Sabtu (11/11/2017) sekira pukul 03.00 Wita di rumah kos kontrakannya.

“Kebetulan malam itu, mantan suami saya nginap di rumah kos saya karena lagi membicarakan rencana untuk rujuk kembali. Karena takut dan panik, setelah melahirkan saya menaruh bayi itu di depan rumah kos dan berpura-pura menjadi orang pertama yamg menemukan bayi tersebut.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (12/11/2017) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku mengaku khilaf dan kalut serta ketakutan sehingga terpaksa melakukan hal tersebut. Dia juga membantah jika telah membuang bayinya, melainkan hanya menyembunyikannya karena takut ketahuan oleh mantan suaminya yang lagi nginap di rumahnya dan berencana rujuk kembali,” jelas Suardi.

Suardi menambahkan, pelaku telah menyatakan kesediaannya untuk menerima dan merawat kembali bayinya yang telah dibuangnya. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lanjutan di Mapolres Pinrang. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...
News29 November 2024 13:56
LAZ Hadji Kalla- MPBI dan Yayasan INANTA Gelar Training Dasar Sphere Handbook Perkuat Respons Kemanusiaan 
MAKASSAR – LAZ Hadji Kalla bekerja sama dengan MPBI (Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia) dan Yayasan INANTA, sukses menyelenggarakan Traini...