Logo Lintasterkini

Diperiksa 15 Jam, Oknum Pimpinan Ponpes di Pinrang Kini Resmi Ditahan

Maulana Karim
Maulana Karim

Jumat, 12 November 2021 14:00

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi.

PINRANG– Oknum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Pinrang inisial SM yang diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya kini resmi ditahan.

“Benar, tersangka SM resmi sudah ditahan pada Jumat, (12/11/2021) sekira pukul 01.00 Wita,” ujar AKP Deki.

AKP Deki menerangkan, bahwa tersangka SM resmi ditahan setelah 15 jam pemeriksaan di ruangan unit PPA Polres Pinrang

“SM resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 15 jam di unit PPA Polres Pinrang,” kata AKP Deki

Dia menyebut, bahwa tersangka SM memenuhi panggilan kedua polisi pada Kamis, (11/11/2021) kemarin meski sebelumnya sempat mangkir di panggilan pertama karena alasan sakit pada Senin, (8/11/2021) kemarin.

“Jadi pada panggilan kedua ini, SM diperiksa sejak pukul 10.00 Wita, dia didampingi tim kuasa hukum saat proses pemeriksaan,” ungkap Ajun Komisaris Polisi ini.

Lebih lanjut, mantan Kasatreskrim Polres Bulukumba ini menambahkan bahwa tersangka SM menggandeng tiga advokat untuk membantu menangani kasus yang menimpanya.

“Ada tiga advokat yang mendampingi tersangka saat diperiksa yakni Andi Rifai Moenta, Bahtiar dan Rudy Yusuf,” terang AKP Deki.

Hingga kini, SM telah resmi ditahan Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Seperti diketahui, tokoh agama SM sebelumnya menjadi tersangka, setelah dilapor santriwatinya. Korban mengaku dicabuli sang ustad sekaligus pimpinan Pondok Pesantren itu.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku dicabuli pada saat piket. SM ketika itu mencium korban pada bagian bibir. Disitu korban pun tak Terima dan melapor ke Mapolres Pinrang.

Tak cuma satu. Setelah laporan santriwati pertama, menyusul tiga santriwati lainnya. Ketiganya mengaku dilecehkan saat ditanya soal hafalan. Dari pengakuan mereka bahwa tersangka SM menjanjikan akan memudahkan jika melakukan sesuatu untuk sang oknum pimpinan Ponpes itu.

Sementara itu, SM sendiri sempat memberi klarifikasi. Dia mengatakan, apa yang dia lakukan adalah wujud kasih sayang orang tua kepada anak-anaknya. Meski kemudian dia sadar, bahwa kenyataannya yang dia hadapi bukanlah anaknya. Sehingga, mereka (korban) menerimanya lain.

Darisitu, pihak kepolisian resor Pinrang pun memeriksa para saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti hingga akhirnya kasus itu naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Adapun penetapan tersangka dilakukan terhadap SM usai pihak kepolisian menaikan kasus tersebut dalam hasil digelar perkara.

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...