Logo Lintasterkini

Diperiksa 15 Jam, Oknum Pimpinan Ponpes di Pinrang Kini Resmi Ditahan

Maulana Karim
Maulana Karim

Jumat, 12 November 2021 14:00

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi.

PINRANG– Oknum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Pinrang inisial SM yang diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya kini resmi ditahan.

“Benar, tersangka SM resmi sudah ditahan pada Jumat, (12/11/2021) sekira pukul 01.00 Wita,” ujar AKP Deki.

AKP Deki menerangkan, bahwa tersangka SM resmi ditahan setelah 15 jam pemeriksaan di ruangan unit PPA Polres Pinrang

“SM resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 15 jam di unit PPA Polres Pinrang,” kata AKP Deki

Dia menyebut, bahwa tersangka SM memenuhi panggilan kedua polisi pada Kamis, (11/11/2021) kemarin meski sebelumnya sempat mangkir di panggilan pertama karena alasan sakit pada Senin, (8/11/2021) kemarin.

“Jadi pada panggilan kedua ini, SM diperiksa sejak pukul 10.00 Wita, dia didampingi tim kuasa hukum saat proses pemeriksaan,” ungkap Ajun Komisaris Polisi ini.

Lebih lanjut, mantan Kasatreskrim Polres Bulukumba ini menambahkan bahwa tersangka SM menggandeng tiga advokat untuk membantu menangani kasus yang menimpanya.

“Ada tiga advokat yang mendampingi tersangka saat diperiksa yakni Andi Rifai Moenta, Bahtiar dan Rudy Yusuf,” terang AKP Deki.

Hingga kini, SM telah resmi ditahan Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Seperti diketahui, tokoh agama SM sebelumnya menjadi tersangka, setelah dilapor santriwatinya. Korban mengaku dicabuli sang ustad sekaligus pimpinan Pondok Pesantren itu.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku dicabuli pada saat piket. SM ketika itu mencium korban pada bagian bibir. Disitu korban pun tak Terima dan melapor ke Mapolres Pinrang.

Tak cuma satu. Setelah laporan santriwati pertama, menyusul tiga santriwati lainnya. Ketiganya mengaku dilecehkan saat ditanya soal hafalan. Dari pengakuan mereka bahwa tersangka SM menjanjikan akan memudahkan jika melakukan sesuatu untuk sang oknum pimpinan Ponpes itu.

Sementara itu, SM sendiri sempat memberi klarifikasi. Dia mengatakan, apa yang dia lakukan adalah wujud kasih sayang orang tua kepada anak-anaknya. Meski kemudian dia sadar, bahwa kenyataannya yang dia hadapi bukanlah anaknya. Sehingga, mereka (korban) menerimanya lain.

Darisitu, pihak kepolisian resor Pinrang pun memeriksa para saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti hingga akhirnya kasus itu naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Adapun penetapan tersangka dilakukan terhadap SM usai pihak kepolisian menaikan kasus tersebut dalam hasil digelar perkara.

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Nasional13 November 2025 00:33
Mafia BBM Rugikan Negara Trilyunan, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang : Kita Akan Panggil Kapolri dan Pertamina
JAKARTA — Praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui jalur laut, yang dikenal dengan istilah “kencing di laut”, kembali me...
News12 November 2025 21:55
Belajar dari Makassar, BI Malang Puji Digitalisasi Perumda Pasar: Pasar Tradisional Tak Akan Mati
MAKASSAR  – Langkah digitalisasi yang dilakukan Perumda Pasar Makassar Raya menarik perhatian berbagai daerah di Indonesia. Kali ini, giliran K...
Ekonomi & Bisnis12 November 2025 20:54
Kominfo Makassar Gelar Bimtek Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital
MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana P...
Ekonomi & Bisnis12 November 2025 20:11
Kuasa Hukum PT Hadji Kalla Sebut Bos Lippo Cuci Tangan Terkait Eksekusi Abal-Abal di Lahan Tanjung Bunga Makassar
MAKASSAR – Polemik eksekusi lahan di kawasan Tanjung Bunga kembali memanas. Menyusul aksi eksekusi yang disebut “abal-abal” di atas lahan mi...