Peristiwa ini terungkap setelah sebuah video berdurasi lebih dari satu menit beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pelaku mendekati korban di tempat kerjanya di Jalan Tanjung Bunga dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Namun, niat buruk pelaku terlihat jelas setelah ia melakukan pelecehan sebanyak tiga kali. Korban, yang semula terkejut, akhirnya menyadari niat pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Jatanras Polrestabes Makassar segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap di sekitar Jalan Metro Tanjung Bunga.
Kasihumas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan bersama dengan barang bukti yang menguatkan laporan korban.
“Pelaku diamankan beserta barang bukti sepeda motor dan pakaian yang dikenakannya saat melakukan aksi pelecehan,” jelas AKP Wahiduddin.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami motif pelaku nekat melakukan tindakan tidak senonoh tersebut. (*)
Komentar