PSK Curi Barang Pelanggannya Setelah “Baku Naik”

PSK Curi Barang Pelanggannya Setelah “Baku Naik”

ilustrasi

MAKASSAR - Hati-hati terhadap wanita yang satu ini. Dia bernama Nadiah alias Nad alias Hani alias Nisa, seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dibekuk aparat Polsekta Panakkukang, Sabtu (12/1/2013).

Wanita berusia 28 tahun itu ditangkap dengan tuduhan melakukan pencurian. Korbannya adalah pelanggannya sendiri, dengan cara mengambilnya saat korban tertidur.

Kapolsekta Panakkukang Kompol Agung Kanigoro Nusantoro yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan, warga Jalan Gontang, Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, itu adalah PSK yang juga kerap melakukan aksi pencurian . Nadiah dilaporkan sudah beberapa kali mencuri barang milik lelaki hidung belang yang menjadi pelanggannya. Modus Nadiah, membuat pelanggannnya tertidur usai berkencan

“Ia beraksi setelah pelanggannya tidur. Sejumlah barang-barang elektronik  dan uang tunai digasak pelaku dan langsung kabur,” ungkap Agung.

Tersangka, lanjutnya, mengaku sudah mencuri barang-barang pelanggannya sebanyak lima kali. Dia melakukannya di beberapa tempat berbeda, antara lain di Hotel Anugerah II, dengan korban seorang pengusaha berinisial BD (35), yang kehilangan satu laptop, satu BlackBerry, dan uang tunai. Lokasi lainnya, di Hotel Pena Mas dan Hotel Jakarta. (uki)