MAKASSAR — Sebanyak 192 murid SD Muhammadiyah 1 Layang di Jalan Kandea III, Kecamatan Bontoala, Makassar, sudah sebulan tidak sekolah lantaran gedung sekolah disegel oleh warga bernama Baco Nyampa yang mengaku pemilik lahan.
Baca Juga :
“Sudah sebulan anak-anak mulai kelas I sampai kelas VI tidak sekolah lantaran gedung sekolah mereka disegel oleh warga yang mengaku pemilik lahan. Padahal, lahan itu milik Yayasan Muhammadiyah,” kata Kepala SD Muhammadiyah, Tri Murni, saat dihubungi, Senin (13/1/2014).
Tri mengatakan, dirinya saat ini masih mencari rumah warga yang layak untuk dijadikan tempat proses belajar mengajar selama kasus gedung belum selesai.
Secara terpisah, Baco Nyampa yang diwakili anaknya, Ajis, mengaku terpaksa menyegel gedung yang sudah berdiri sejak 1968 itu hingga ada kejelasan terkait ganti rugi sebesar Rp 700 juta. Luas tanah yang dimiliki kelurganya mencapai 720 m2.
“Kalau tidak diganti rugi, kami tidak mau membuka segel gedung sekolah itu. Tanah itu sengaja bapak kami pinjamkan ke Yayasan Muhammadiyah karena waktu itu tidak ada sekolah,” cerita Ajis.
Menurut Ajis. penyegelan itu terpaksa dilakukan lantaran tidak adanya iktikad baik dari pihak yayasan dalam menyelesaikan kasus itu.
Satria (39), orangtua murid, mengaku kecewa dengan penyegelan tersebut. Akibatnya, anaknya, Rafi Setiawan (6), bersama ratusan murid lainnya tidak dapat bersekolah. Ia akan memindahkan sekolah anaknya jika dalam satu bulan ke depan tidak ada kejelasan dari kasus itu.
“Saya lihat dulu, kalau dalam satu bulan ini sekolah itu tetap disegel, terpaksa saya memindahkan anak saya ke sekolah lain. Daripada harus menunggu, sementara anak-anak sudah rugi,” kata Satria. (kpc)
Komentar