BONE, – Muhammad Nasrum (38), warga Jalan Makmur, Kelurahan Watampone, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melaporkan isterinya sendiri ke polisi, Senin (13/1/2014)..
Penyebabnya sang istri menolak diajak bersetubuh meski mereka masih terbilang pengantin baru setelah menikah dua bulan lalu.
Nasrum yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu merasa istrinya, Ratnasari (25) telah menelantarkannya. Tak hanya menolak melayani kebutuhan biologis suaminya, Ratnasari juga pulang ke rumah orangtuanya tanpa memberi tahu suaminya.
“Pokoknya selama dua bulan ini dia berbuat semaunya. Kalau saya minta dia selalu tolak,” kata Nasrum.
Juru bicara Kepolisian Resor Polres Bone, Ipda Zulaeni R Tampilang membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan korban telah kami terima dan saat ini sementara dalam proses penyelidikan,” kata Zulaeni singkat. (kpc)