MAKASSAR – Aparat Polsek Panakkukang berhasil mengamankan Bayu Anggara Tamrin alias Bayu (19), warga Bumi Permata Hijau Lestari Blok Q10/8, Hertasning yang diduga pelaku begal, Selasa (12/1/2016), sekira pukul 12.30 Wita, di Jalan Sukaria dekat kanal.
Pelaku yang merupakan salah satu komplotan begal ini, kerap menggunakan senjata tajam saat merampas motor korbannya. Ia akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Unit Resrkim Polsekta Panakkukang, dipimpin Panit 2 Ipda Asian Sihombing didampingi Dantim Aiptu Yansen Siregar setelah dilakukan penyelidikan.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pembegalan motor di wilayah Kota Makassar. Setidaknya ada 12 lokasi pembegalan yang berada di wilayah Kota Makassar pernah dilakukan komplotan ini.
[Baca Juga : Terlibat Begal, Giliran Dua Siswa Pelayaran Katangka Dibekuk ]
Salah satunya di wilayah Kecamatan Panakkukang, depan Taman Makam Pahlawan (TMP). Pelaku menodong pemuda yang sementara “bertransaksi” dengan waria sekira pukul 00.10 Wita. Pelaku saat itu berhasil membawa kabur motor Suzuki Satria FU korban pada bulan November 2015.
Selain itu, di Perumahan BTP Blok AE pelaku melancarkan aksinya dan berhasil mengambil 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna hijau, Suzuki Satria FU, Yamaha Sporty warna merah dan Honda Beat warna putih. Untuk wilayah Biringkanaya, komplotan ini berhasil membawa 1 unit motor Honda Scoopy warna putih.
Selanjutnya di daerah Sudiang pelaku bersama komplotannya berhasil menodong korban dan membawa kabur 1 unit Honda Beat warna putih, Yamaha Xeon warna hitam, Yamaha Fino warna putih, Yamaha Mio Soul GT warna hitam, Yamaha Mio Sporty variasi warna, Kawasaki Ninja warna pink, Yamaha Fino Bunglon warna biru putih dan Yamaha Jupiter MX warna putih biru.
Tim Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Panakkukang yang melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, di jalan Pampang 2 lorong 4, belum berhasil menciduk pelaku lainnya. Kendati demikian dua unit motor, yakni Honda Beat warna merah DD 4544 RA yang dijual oleh pelaku seharga Rp1,8 juta dan Yamaha Vino warna hitam DD 4041 SY, berhasil diamankan.
Didepan petugas, pelaku mengaku melakukan aksi bersama komplotannya sebanyak 5 kali. “Dalam semalam paling 1 motor, tapi ada juga satu malam langsung 2 motor didaerah Sudiang. Motor hasil begal saya langsung bawa ke jalan Pampang dan dibayar cash,” tutur pelaku.
Pelaku yang merupakan anak pertama dari tiga bersaudara ini merupakan anak seorang pengusaha coklat dan pernah mengeyam pendidikan di SMK Negeri 3 dan baru saja lulus tahun 2015.
“Orang tua saya berpisah dan itu membuat saya kacau. Bapak saya tidak pernah biayai saya lagi,” ungkap pelaku.
Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku lainnya.
“Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam komplotan begal perampasan motor ini,” tutur Kanit Reskrim Polsek Panakkukang AKP Warpa. (*)