MAKASSAR – Andi Riswandi (27), warga Aspol Toddopuli Blok A no 32, yang diamankan karena menganiaya Bripka Daniel Leo, Polantas Polrestabes Makassar dibawa ke Mapolda Sulsel. Kasusnya diambil alih pihak Polda Sulsel untuk ditangani lebih lanjut.
Informasi menyebutkan, pelaku merupakan adik ipar salah seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Polda Sulsel. Setelah sempat diperiksa di Mapolsek Panakkukang, kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel.
[Baca Juga : Warga Aspol Toddopuli Ditahan karena Aniaya Polantas ]
Hal tersebut dibenarkan Ka SPKT Polsek Panakkukang Aiptu Hafid yang ditemui di kantor Polsek Panakkukang, Rabu (13/1/2016) petang. “Kasusnya sudah dilimpahkan penanganannya di Polda Sulsel,” ujarnya.
Dari pantauan di kantor Polsek Panakkukang, tampak beberapa teman seangkatan korban dari Angkatan 20, turut mencari pelaku dengan geram. Namun setelah diberi penjelasan oleh Ka SPKT Aiptu Hafid, para anggota polisi teman korban pun meninggalkan Polsek Panakkukang.
Sementara itu, dari salah satu sumber menyebutkan, pelaku diduga kerap berbuat onar. Malah diduga kerap berlaku kasar.
Sementara itu, Bripka Daniel Leo yang menjadi korban pemukulan di Jalan Bau Mangga sudah menjalani visum di RS Bhayangkara. Ia mengalami luka lebam di bagian mulut. (*)