Logo Lintasterkini

Jadi Pengedar Sabu, Petani di Sidrap Diringkus Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 13 Januari 2017 23:41

Seorang petani diringkus, sambil memperlihatkan barang bukti sabu yang dimiliki.
Seorang petani diringkus, sambil memperlihatkan barang bukti sabu yang dimiliki.

SIDRAP –  Seorang petani berinisial L (45), warga Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Kamis, (12/1/2017) siang tidak berkutik saat diringkus petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap. Petani ini tertangkap tangan disaat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku dibekuk di Kampung Awakaluku, Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua pitue, Kabupaten Sidrap saat sementara bertransaksi dengan seorang petugas yang menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 1 saset berukuran sedang dan 9 saset berukuran kecil yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kurang lebih 13 gram.

Kapolres Sidrap melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Yusrizal Erdiawan Nasaruddin dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (13/1/2017) membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dia menuturkan, penangkapan itu dilakukan sekira pukul 13.00 Wita di area lahan perkebunan milik warga setempat.

“Betul, pelaku kami ringkus saat hendak bertransaksi dengan anggota kami yang menyamar sebagai pembeli,” kata Yusrizal.

Saat ini lanjut Yusrizal, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan bandar besarnya. Dimana dari pengakuan pelaku, dirinya hanya bertugas sebagai kurir atau pengantar barang. (*)

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 00:00
Dinas Perpustakaan Sulsel Berbagi Takjil dan Pakaian untuk Kaum Dhuafa di Malengkeri
MAKASSAR – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan me...
News21 Maret 2025 21:50
Pengurus Karang Taruna Pinrang Masa Bakti 2025 – 2030 Resmi Dikukuhkan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pinrang masa bakti 2025-2030 di Ruang Pola Kantor...
News21 Maret 2025 18:59
Polres Palopo Ungkap Kasus Pembunuhan Feni Ere, IPDA Hewith Manurung Tuai Apresiasi
PALOPO – Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere (28), warga Mungkajang, Kota Palopo. Dalam keberhasilan ini, ...
News21 Maret 2025 15:55
Pemkab Pinrang Kembali Gelar Klinik Ramadan
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menggelar Klinik Ramadan, sebuah tradisi tahunan yang menjadi ajang mempererat silaturah...