Logo Lintasterkini

Tiga Tersangka Pembuat Sertifikat Bidan Palsu Dibekuk Polres Gowa

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 13 Januari 2017 14:18

Tersangka memperlihatkan contoh sertifikat
Tersangka memperlihatkan contoh sertifikat

GOWA  – Unit Resmob Polres Gowa kembali mengamankan tiga tersangka pembuat sertifikat bidan palsu di Sengkang Kabupaten Wajo. Tiga tersangka berinisial KA, SA, dan AS tersebut diamankan sejak Rabu, (11/01/2017) sekitar pukul 04.10 dini hari.

Hal ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan. Menurut Tambunan. ” Unit resmob kembali mengamankan tiga tersangka di Kabupaten Wajo. Ketiga tiga tersangka tersebut adalah KA sebagai pemberi ide pembuatan, SA sebagai pengedar dan AS sebagai pencetak sertifikat,”ujarnya.

Dari tangan tiga pelaku tersebut diamankan, satu perangkat computer, satu layar monitor, satu buah Cpu, satu lembar back ground sertifikat bertuliskan JNPK-KR dan 1 buah printer.

Ketiga tersangka tersebut sudah diamankan di Polres Gowa untuk di mintai keterangan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News20 Oktober 2025 19:34
Apel Bersama di Halaman Monas, Polri dan Ojol Bersatu Komitmen Jaga Jakarta
JAKARTA – Aparat Kepolisian dan ribuan Ojek Online (Ojol) mengenakan rompi biru bertuliskan ‘Jaga Jakarta’ bersatu. Itu terpantau sa...
Politik20 Oktober 2025 15:23
Rayakan HUT Partai ke-61, Munafri: Golkar Harus Hadir untuk Rakyat
MAKASSAR – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen besar untuk membawa Partai Golkar Makassar berjaya pada ...
News20 Oktober 2025 11:41
Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis
MAKASSAR – Dalam momentum peringatan 356 tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memaparkan berbagai capaian strategis se...
News20 Oktober 2025 00:33
Dipimpin Munafri, Antar Makassar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Hari Jadi Sulsel ke-356
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali menorehkan ca...