BARRU – Jajaran Polres Barru melalui Polsek Tanete Riaja berhasil mengamankan dua pelaku berinisial R dan S yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki berinisial SAS di salah satu warung Sabtu (12/01/2019) sekira Pukul 23.00 wita.
Mendapatkan laporan adanya tindak pidana penggroyokan, Kapolres Barru, AKBP. Dr. H. Burhaman SH. MH mengarahkan Polsek Tanete Riaja untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, menangkap pelaku dan mengantarkan korban untuk di Visum.
“Alhamdulillah, pada saat menerima laporan. Saya langsung mengarahkan Personil Polsek Tanete Riaja untuk mendatangi TKP, memeriksa saksi, menangkap pelaku, mengumpulkan barang bukti dan membawa korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan Visum, “ungkap AKBP. Dr. H. Burhaman SH. MH
Menurut pengakuan SAS bahwa dirinya datang ke Warung Pelangi untuk memesan makanan, setelah memesan. Kedua pelaku R dan S terlibat cekcok dengan korban SAS, kedua pelaku kemudian melakukan penganiayaan dan pengroyokan terhadap korban SAS hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala.
“Hasil pemeriksaan, korban SAS sebelumnya terlibat cekcok dengan diduga pelaku R dan S. Setelah cekcok korban kemudian di aniaya dan di keroyok, dengan menggunakan balok sehingga mengakibatkan luka pada bagian kepala korban SAS, “tutup AKBP. Dr. H. Burhaman SH. MH. (*)