Logo Lintasterkini

Perawan Dapat Rp 5 Juta, Mucikari Rp 6 Juta

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 13 Februari 2013 07:31

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Jaringan prostitusi di Makassar menilai keperawanan sebesar Rp 11 juta. Dari jumlah itu, 6 juta dinikmati muncikari dan sisanya buat si gadis yang merelakan keperawanannya direnggut pria hidung belang.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Umum (Dit Resum) Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hadaming, Selasa (12/02/2013), mengatakan, transaksi dilakukan antara muncikari dengan pelanggan. “Saat diintrogasi penyidik, sang gadis mengaku bahwa harga keperawanannya hanya Rp 5 Juta. Setelah kasus ini terungkap, mereka baru mengetahui bahwa keperawanannya dihargai pria hidung belang sebesar Rp 11 Juta. Mereka kaget mengetahui lebih banyak yang diperoleh mucikari daripada dirinya yang harus rela tidur dan menyerahkan keperawanannya kepada pria hidung belang. Perkiraan para gadis ini, hanya Rp 1 sampai 2 juta saja yang didapat sang mucikari,” kata Hadaming.

Mantan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sulselbar itu mengungkapkan, para mucikari mencari para gadis di sejumlah daerah di Indonesia terutama di Sulawesi. Mereka mencari korban dengan melihat kondisi keluarga dan ekonomi. “Mucikari mendatangi para korban yang orang tuanya bercerai atau terbelit masalah ekonomi,” tandasnya.

Selain menawarkan gadis perawan, kata Hadaming, jaringan prostitusi itu juga menyediakan gadis pekerja seks. Tarifnya lebih murah dibanding gadis perawan. “Biasanya, sindikat ini menawarkan gadis-gadisnya di panti pijat dan salon plus-plus.”

Direktorat Reserse Umum (Dit Resum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebelumnya membongkar sindikat perdagangan gadis perawan di Kota Makassar. Dari kasus itu, polisi mengamankan dua tersangka dan empat gadis yang hendak dijual keperawanannya ke pria hidung belang. Kasus ini terungkap ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya perdagangan keperawanan di Kota Makassar, terutama di tempat-tempat hiburan malam. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Makassar.

Hasilnya, polisi meringkus Hasniah alias Bunda (37), warga Jalan Rappokalling, dan Ilham alias Ilo (24), warga Jalan Sibula Dalam Lr 2, Makassar sebagai tersangka. Keduanya diciduk di kamar 206 Hotel Celebes, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat malam lalu. Saat diringkus, kedua tidak melawan. Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan empat gadis yang hendak diperjualbelikan. Mereka adalah (semua menggunakan nama samaran) Dilla (15 tahun), warga Makassar; Dea (16) asal Kendari, Sulawesi Tenggara; Widya (19) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan; dan Ela (30), warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.(kpc)

 Komentar

 Terbaru

Nasional13 Desember 2024 21:01
Seorang Warga Kepri Mengaku Ditolak Tukar Uang Logam 8 Kilogram, BI Dalami Kasusnya
BATAM – Seorang warga Kepulauan Riau (Kepri) mengaku mengalami penolakan saat hendak menukarkan uang logam seberat 8 kilogram di Bank Indonesia ...
News13 Desember 2024 20:16
Kalla Toyota Wakili Indonesia Raih Kemenangan di Kontes CDKE Asia Pacific 2024 dengan Inovasi Layanan Pelanggan
MAKASSAR – Kalla Toyota kembali mengharumkan nama Indonesia dengan meraih kemenangan dalam ajang Customer Delight Kaizen Evolution (CDKE) Asia P...
News13 Desember 2024 20:08
Mercure Makassar Nexa Pettarani Gelar Lit The Christmas Tree
MAKASSAR – Suasana Natal yang penuh kasih dan kebersamaan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar acara Lit The Christmas Tree pada Jumat, 13...
News13 Desember 2024 18:27
Keanekaragaman Budaya Indonesia Era 80 an Semarakkan Malam Tahun Baru Vasaka Hotel 
MAKASSAR – Menuju penghujung tahun 2024, Artotel Wanderlust kembali mempersembahkan program akhir tahun bertajuk Serenata Akhir Tahun yang berfo...