Logo Lintasterkini

Perawan Dapat Rp 5 Juta, Mucikari Rp 6 Juta

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 13 Februari 2013 07:31

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Jaringan prostitusi di Makassar menilai keperawanan sebesar Rp 11 juta. Dari jumlah itu, 6 juta dinikmati muncikari dan sisanya buat si gadis yang merelakan keperawanannya direnggut pria hidung belang.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Umum (Dit Resum) Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hadaming, Selasa (12/02/2013), mengatakan, transaksi dilakukan antara muncikari dengan pelanggan. “Saat diintrogasi penyidik, sang gadis mengaku bahwa harga keperawanannya hanya Rp 5 Juta. Setelah kasus ini terungkap, mereka baru mengetahui bahwa keperawanannya dihargai pria hidung belang sebesar Rp 11 Juta. Mereka kaget mengetahui lebih banyak yang diperoleh mucikari daripada dirinya yang harus rela tidur dan menyerahkan keperawanannya kepada pria hidung belang. Perkiraan para gadis ini, hanya Rp 1 sampai 2 juta saja yang didapat sang mucikari,” kata Hadaming.

Mantan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sulselbar itu mengungkapkan, para mucikari mencari para gadis di sejumlah daerah di Indonesia terutama di Sulawesi. Mereka mencari korban dengan melihat kondisi keluarga dan ekonomi. “Mucikari mendatangi para korban yang orang tuanya bercerai atau terbelit masalah ekonomi,” tandasnya.

Selain menawarkan gadis perawan, kata Hadaming, jaringan prostitusi itu juga menyediakan gadis pekerja seks. Tarifnya lebih murah dibanding gadis perawan. “Biasanya, sindikat ini menawarkan gadis-gadisnya di panti pijat dan salon plus-plus.”

Direktorat Reserse Umum (Dit Resum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebelumnya membongkar sindikat perdagangan gadis perawan di Kota Makassar. Dari kasus itu, polisi mengamankan dua tersangka dan empat gadis yang hendak dijual keperawanannya ke pria hidung belang. Kasus ini terungkap ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya perdagangan keperawanan di Kota Makassar, terutama di tempat-tempat hiburan malam. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Makassar.

Hasilnya, polisi meringkus Hasniah alias Bunda (37), warga Jalan Rappokalling, dan Ilham alias Ilo (24), warga Jalan Sibula Dalam Lr 2, Makassar sebagai tersangka. Keduanya diciduk di kamar 206 Hotel Celebes, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat malam lalu. Saat diringkus, kedua tidak melawan. Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan empat gadis yang hendak diperjualbelikan. Mereka adalah (semua menggunakan nama samaran) Dilla (15 tahun), warga Makassar; Dea (16) asal Kendari, Sulawesi Tenggara; Widya (19) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan; dan Ela (30), warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.(kpc)

 Komentar

 Terbaru

Nasional24 Oktober 2024 20:04
Bakamla RI Intercept China Coast Guard Coba Masuk Kembali ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia
Berselang satu hari, Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis (24/1...
Pemerintahan24 Oktober 2024 18:12
Bupati Adnan Minta Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk
GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpi...
Pendidikan24 Oktober 2024 18:06
FK Unhas-LUMC Belanda Gelar Research Internship 2024, Fokus Penelitian Infeksi pada Siswa SD di Kota dan Desa
MAKASSAR -Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK UNHAS) kembali menggelar program Research Internship 2024 sebagai bagian dari kerjasama denga...
Pemerintahan24 Oktober 2024 16:30
Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat Kepada Anggota DPRD Baru, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Makassar yang baru saja dilantik dalam Rapat...