MAKASSAR – Sorotan terhadap makin maraknya plat gantung atau plat kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya terus bergulir. Kali ini Jaringan Aktivis ProDEM Pro Demokrasi Sulsel menilai penindakan yang dilakukan Ditlantas Polda Sulsel setengah hati.
Uchu Mattawang selaku Kordinator Jaringan Aktivis ProDEM Pro Demokrasi Sulsel, Sabtu (13/2/2016) mengatakan, penindakan seharusnya dilakukan tanpa pandang bulu. Setiap kendaraan yang menggunakan plat yang tidak sesuai peruntukannya harus disanksi.
[baca juga : Plat Gantung Marak, Ditlantas Polda Sulsel Tutup Mata ]
“Jangan cuma taksi saja yang ditindaki. Tapi kendaraan pribadi tidak ada satu pun yang ditindaki,” ujarnya kepada lintasterkini.com.
Aktivis mahasiswa ini mengaku, keberadaan plat gantung memang harus menjadi perhatian kepolisian. Pasalnya, jika terjadi aksi kejahatan atau tindak pidana di atas kendaraan yang menggunakan plat gantung, tentunya polisi juga akan sulit mengidentifikasi pelakunya.
Sementara itu Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Edy Sukaryo yang dikonfirmasi berjanji akan melakukan penindakan kepada pengguna plat yang bukan peruntukannya. Pihaknya akan menggiatkan penegakan hukum terhadap kendaraan tersebut.
“Kita akan melakukan penindakan tegas. Termasuk kepada semua kendaraan yang menggunakan plat bukan peruntukannya,” tandasnya. (*)