SIDRAP – Penggerebekan yang dilakukan oaparat Polres Sidrap di Kampung Padang Pammekke Desa Bela Belawae Kecamatan Putu Riase Kabupaten Sidrap, Kamis (11/2/2016) kemarin, ikut mencoreng institusi Polri sendiri.
Itu dikarenakan, selain mengamankan 12 Warga sipil, tiga oknum anggota kepolisian juga ikut diamankan di lokasi penggerebekan. Ketiga oknum itu yakni Brigpol NR dan Bripda AA yang tercatat sebagai anggota Brimob Detasemen C Polda Sulselbar dan Briptu AW yang merupakan anggota Polres Luwu .
Hal ini dibenarkan Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar saat menggelar ekspose pengungkapan Judi Sabung ayam tersebut.
“Memang benar ada tiga anggota Polri yang turut kita amankan, namun dalam penindakan anggota di kepolisian ada prosedurnya, ketiganya kita kembalikan ke kesatuan masing-masing, biar Komandannya yang tangani, yang jelasnya pasti akan ditindaki,” jelas Anggi.
Terkait persoalan ketiga oknum kepolisian tersebut, bisa dipastikan jika mereka akan dijatuhi sanksi tegas. Itu mengingat, pernyataan tegas Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto, beberapa waktu lalu saat memberikan keterangan pers-nya di Mapolres Parepare.
“Polisi yang berprestasi pasti akan kami beri reward penghargaan, tapi bagi oknum anggota yang merusak institusi Polri atau melanggar hukum, pasti akan kami beri sanksi tegas,” ungkap Pudji. (*)