MAKASSAR – Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar menggelar sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Forum Pengajian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Makassar. Pengajian ini dilaksanakan di Masjid Raodhatul Jannah, Jalan Berua Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/2/2017).
Dalam sosialisasi, hadir Sekretaris Bakesbangpol Kota Makassar, Aspira dan Kasubdit Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Maskur. Selain itu, hadir Ketua LDII Makassar, Renreng Tjolli dan Wakil Ketua Basaruddin, dan Ramlan Zulkarnain.
Kasubdit Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Maskur dalam sosialisasinya mengatakan, institusi BNK Makassar telah dilebur kedalam Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Makassar. Menurut data yang tercatat, pada 2015 sebanyak 4,5 juta orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, menurutnya, peranan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam mencegah peredaran narkoba sangatlah besar. Penyalahgunaan narkoba, kata Maskur, akan menyebabkan dampak fisik maupun dampak sosial.
“Dampak fisik penyalahgunaan narkoba diantaranya, badan menjadi kurus, pendarahan di lambung, gagal ginjal, dan kerusakan pada otak. Untuk itu, mari kita perangi narkoba !” ajaknya.
Adapun dampak sosial penyalahgunaan narkoba, yakni mendorong tindakan kriminal. Untuk mendapatkan barang haram itu, pengguna narkoba akan menggadaikan harta hingga bertindak kriminal. Bila ada kenalan yang terlibat narkoba, kata Maskur, hendaknya segera di rehabilitasi.
Adapun pengedar narkoba harus berurusan dengan hukum. Bila ada keluarga yang memakai narkotika, dia menyarankan agar tidak malu segera melaporkan kepada Kesbangpol untuk direhabilitasi. Rehabilitasi ini tidak dipungut biaya.
Mewakili tokoh agama, pihaknya mengundang LDII mengikuti penyuluhan bahaya narkoba pada Maret 2017 mendatang. Pihaknya akan mengundang 5 orang dari LDII mengikuti sosialisasi bahaya narkoba nantinya.
Ketua LDII Makassar Renreng Tjolli mengatakan, DPP LDII telah membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pada forum Musyawarah Nasional LDII lalu, LDII dan BNN telah menandatangani MoU terkait kerjasama pencegahan peredaran gelap narkoba.
Terkait sosialisasi P4GN di forum pengajian DPD LDII Makassar, kata Renreng, adalah hasil pertemuan dengan Kepala Bakesbangpol Kota Makassar A Rompegading Patiroy beberapa waktu lalu.
“Jadwal rutin pengajian DPD LDII Makassar yaitu sebulan sekali. Pada kesempatan ini, BNK Makassar kami undang untuk membagi ilmu tentang bahaya narkoba,” jelas Sekretaris MUI Sulawesi Selatan ini. (*)
Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar menyosialisasikan program P4GN di forum pengajian DPD LDII Makassar di Masjid Raodhatul Jannah, Jalan Berua Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/2/2017). (*)
Komentar