Tim Resmob Rappocini Ringkus Dua Pelaku Curas Berstatus Pelajar

Tim Resmob Rappocini Ringkus Dua Pelaku Curas Berstatus Pelajar

MAKASSAR – Aksi kejahatan yang dilakukan oleh oknum pelajar, marak menghiasi halaman hukum dan kriminal di sejumlah media cetak. Bahkan di beberapa media eletronik menjadi pemberitaan yang hampir tiap hari kita tonton di layar kaca.

Kali ini, aksi kejahatan jalanan kembali lagi terjadi. Dua pelajar bersama penadah barang pada Hari Senin (13/2/2017), sekira pukul 03.00 Wita diringkus oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar.

Dua pelaku Curas berstatus pelajar ini bernama Anugrah Rusmin alias Uga (16), pelajar kelas 1 di SMK 1, warga Jalan Bonto Manai Lrong I nomor 9 Makassar. Satunya lagi bernama Muhammad Fiqri Tri alias Fiqri (15), pelajar kelas 1 SMA Madani, warga Jalan Tidung 6 Stp 3 nomor 44 Makassar.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh aparat kepolisian berupa sebilah pisau yang digunakan mengancam korban dan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah putih. Selain kedua pelaku, petugas juga menciduk dua orang penadah barang hasil kejahatan para pelaku, keduanya masing-masing Yusran Baso alias Ondo (26), warga Jalan Dg Tata 7 nomor 12 Makassar, yang membeli Hp Samsung J7 warna silver seharga Rp.1.800.000.

Penadah barang lainnya bernama Aryo Soju alias Golles (23), warga Jalan Landak Baru Makassar yang membeli Hp Iphone 4 seharga Rp.250.000. Kedua pelaku tersebut  diamankan setelah anggota Resmob Polsek Rappocini menjemput Rahmat Maulana dan komplotannya, yang telah diamankan oleh Tim Ranmor Polrestabes Makassar. Dimana di peroleh Keterangan jika kedua pelaku telah bersama-sama melakukan beberapa aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Panit 2 Tim Unit Resmob Polsek Rappocini, Ipda Nurtjhayana mengemukakan, dari hasil interogasi AN alias UG dan komplotannya, sebanyak 4 kali melakukan curas di berbagai tempat. Diantaranya di Jalan Palm Merah Makassar dan terlampir pada Nomor LP/1755/XI/2017/Sek Rappocini. Lalu di Jalan Mannuruki Makassar, sekitar bulan November 2016 dengan cara mengancam menggunakan sebilah pisau dapur dan busur yang sudah dibentangkan kearah korban.

Lalu pelaku merampas 2 unit Hp Samsung J7 warna silver dan Hp Iphone 4 warna putih terhadap perempuan yang sedang duduk depan rumahnya. Pelaku kembali beraksi di Jalan Hertasning, samping PLN Makassar sekitar Bulan Desember 2016, dan berhasil mengambil Hp Samsung J3 warna putih dan Hp Blackberry Gemini warna hitam.

Kemudian di Jalan Veteran Makassar, sekitar Bulan september 2016. Para pelaku kembali berhasil mengambil laptop merk Asus warna abu-abu. Ditambahkannya, hasil interogasi rekan pelaku diketahui melakukan aksi serupa. Diantaranya di Jalan Sungai Saddang Baru nomor 83 Makassar dan terlampir pada LP/177/II/2017/Sek Rappocini, Hari Rabu, tanggal 8 Februari 2017. Kerugian barang berupa Hp Iphone 7 warna hitam.

Lalu para pelaku kembali lagi berulah. Mereka melakukan aksi kriminalitas di Jalan Pandang, samping Warkop Kecamatan Panakukang Makassar, sekitar Bulan Februari 2017. Aksi curas yang dilakukan ini berhasil mengambil tas yang berisi uang tunai Rp.600.000 dan Hp Samsung J2 warna putih.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut,” kata Panit 2, Ipda Nurtjhayana. (*)