Lintas Terkini

Pelaku Hipnotis Tawarkan Jam Rolex Akhirnya Diringkus Timsus Polda Sulsel

Pelaku penipuan modus hipnotis, Lukman (44).

MAKASSAR – Anggota Tim Khusus Polda Sulsel kembali lagi mengamankan seorang pelaku penipuan dengan motif hipnotis bernama Lukman (44). Penangkapan pelaku hipnotis dilakukan anggota timsus Polda Sulsel yang dipimpin Aiptu Ikbal Kosman.

Awalnya, anggota timsus mendapatkan informasi perihal kejadian penipuan dengan modus hipnotis di Jalan Urip Sum0rhajo, Makassar, Selasa (12/2/2018), sekira pukul 23.00 Wita. Mendapatkan informasi tersebut, Aiptu Ikbal Kosman bersama anggota timsus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.

Alhasil, pelaku dapat diringkus tanpa melakukan perlawanan di Tempat Kejadian Perkara (Tkp). Pasca pelaku Lukman diamankan, dia mengakui telah melakukan kejahatan penipuan dengan jalan hipnotis.

“Saya melakukan penipuan itu bersama dengan Colleng dengan modus hipnotis, dengan cara berpura-pura bertanya kepada korban dan bermaksud menjual jam tangan Rolex. Tapi korban saat itu tidak punya uang, maka hanya menukarkan cincin emas milik korban dan diambil sama Colleng,” papar pelaku Lukman saat diinterogasi timsus.

Menurut Dantimsus Polda Sulsel, Aiptu Ikbal Kosman saat itu korban sempat diarahkan ke rumahnya di Jalan Maccini Raya untuk mengambil tambahan uang sebesar Rp50 juta. Beruntung korban tersadar dari pengaruh hipnotis dan mengetahui dengan cepat bahwa dirinya menjadi korban penipuan.

“Pelaku kami amankan saat telah terlebihi dahulu diamankan oleh masyarakat. Setelah itu, pelaku kami serahkan ke Polsek Panakukang,” ungkap Aiptu Ikbal Kosman. (*)

Exit mobile version