MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar saat ini tengah melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (perda). Melibatkan konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Seperti yang digelar anggota Komisi A DPRD Makassar, Syamsuddin Raga. Menyosialisasikan perda nomor 6 tahun 2019 tentang kepemudaan di salah satu hotel di Kecamatan Biringkanaya, Jumat (12/02/2021) kemarin.
Dia bilang, sosialisasi berbentuk seminar ini dilakukan untuk memberi motivasi dan semangat kepada para pemuda atau kalangan milenial.
“Mereka (pemuda) adalah generasi pelanjut. Sedini mungkin mereka harus berbuat untuk daerah dan bangsa Indonesia. Makanya, lewat seminar ini kami ajak untuk bagaimana mereka berpartisipasi dalam pembangunan yang sekarang sedang digalakkan pemerintah,” kata legislator Partai Perindo itu dalam keterangannya, Sabtu (13/02/2021).
Syamsuddin Raga sendiri baru pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD pada Pileg 2019 lalu. Kendati begitu, dia memiliki semangat kepemudaan.
Dalam kesempatannya, dia menyalurkan semangat itu bagi pemuda di dapilnya, di lingkungan Kecamatan Tamalanrea juga Biringkanaya.
“Semangat itu perlu untuk membangun pola pikir jauh ke depan. Bagaiamana pemuda itu, mampu memjawab tantangan masa depan. Tentu dalam hal ini harus bekerja keras dan tidak boleh malas-malasan,” tuturnya.
Perda nomor 6 itu, lanjut dia, bagian dari ruang bagi para pemuda untuk membangun kreativitas dan berinovasi.
“Pemuda sudah harus menyiapkan diri mulai dari sekarang,” tutup Syamsuddin Raga.