JAKARTA – Dewan Pers berencana melakukan terobosan baru dengan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara online. Wacana ini disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Keputusan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran, mengingat Dewan Pers mengalami pemangkasan dana yang cukup signifikan. Dari total anggaran tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp40,7 miliar, Dewan Pers harus melakukan efisiensi sebesar Rp16,4 miliar. Dengan demikian, anggaran yang tersisa hanya Rp24,2 miliar, yang akan dialokasikan untuk dua program utama, yakni komunikasi publik dan dukungan manajemen.
Akibat efisiensi ini, beberapa program terpaksa dipangkas, termasuk dalam pelaksanaan UKW yang direncanakan beralih ke sistem daring. Meski demikian, Ninik Rahayu menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan dengan matang agar pelaksanaan UKW online tetap berjalan dengan baik dan tetap memenuhi standar kompetensi wartawan yang telah ditetapkan.
Baca Juga :
“Kami akan melihat dan mengkaji lebih lanjut agar rencana ini dapat dijalankan dengan baik serta tetap menjaga kualitas kompetensi wartawan,” ujar Ninik Rahayu.
Dikatakan, diharapkan uji kompetensi bagi wartawan tetap bisa berlangsung secara efektif meskipun dengan keterbatasan anggaran. (*)
Komentar